Jadwal KA Prameks 1 Oktober 2026, Ada 10 Perjalanan Jogja-Kutoarjo
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Pemberian pelatihan dan pendampingan pengajuan sertifikasi halal yang diikui para pedangan di kawasan Malioboro belum lama ini. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Banyak pedagang di Kawasan Malioboro terutama yang memproduksi makanan skala usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang belum memiliki sertifikasi halal. Mereka membutuhkan pendampingan dalam proses pengajuan sertifikasi tersebut.
Sebagaimana diketahui pemerintah telah menerbitkan PP No.39/2021 yang menyebutkan bahwa produk kategori makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetika, dan barang konsumsi yang digunakan oleh masyarakat harus memiliki sertifikat halal. Tim Halal Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menemukan masih banyak pedagang di Kawasan Malioboro yang belum memiliki sertifikat halal.
BACA JUGA : PKL Malioboro Pindah 26 Januari, Ini Respons Pedagang
“Pedagang makanan di kawasan Malioboro banyak yang belum memiliki sertifikasi halal. Para pedagang ini beberapa berasal dari wilayah Suryatmajan, Danurejan,” kata Ketua Halal Center UAD Nina Salah dalam rilisnya, Senin (12/12/2022).
Nina menambahkan atas dasar itulah kampusnya melakukan pendampingan dan sosialisasi dengan menyasar pedagang Kawasan Malioboro, terutama di Kelurahan Suryatmajan, Kemantren Danurejan. Pendampingan yang masih berjalan ini di awali dengan sosialisasi mengenai sertifikasi halal dengan mengerahkan tim Halal Center dibantu mahasiswa KKN. Hal ini menyasar pelaku UMKM sekitar Malioboro khususnya di RW 10, RW 11, dan RW 15 Suryatmajan.
“Sehingga para pelaku usaha kecil di Malioboro khususnya Suryatmajan dapat menyadari betapa penting dan bermanfaatnya sertifikasi halal bagi produk mereka, artinya ada jaminan bahwa produk yang dihasilkan sudah disertifikasi halal,” ujarnya.
Sebanyak 30 pelaku usaha produk makanan di kawasan Malioboro yang telah didampingi cara untuk mengajukan sertifikasi halal. Proses pengajuan sertifikasi halal ini dilakukan melalui website Sihalal BPJPH. Mulai dari pelaku usaha mengajukan permohonan, meninjau dokumen permohonan untuk memastikan kelengkapannya.
BACA JUGA : Dua Bulan Pindah, Omzet Pedagang Malioboro Masih Seret
Selanjutnya BPJPH memilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk melakukan pemeriksaan pengujian. Dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pengujian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan penetapan kehalalan produk. Terakhir BPJPH menerbitkan sertifikat halal kepada pelaku usaha berdasarkan penetapan MUI.
“Hasil dari pendampingan ini ada 16 pelaku usaha yang berjualan dikawasan Malioboro sedang menunggu terbitnya sertifikat halal produknya. Bagi umkm yang belum memiliki NIB, juga dibantu pendampingan oleh mahasiswa untuk dibuatkan NIB. Harus punya NIB sebagai syarat awal memperoleh sertifikasi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
AI Muse Meta memberikan alamat rumah pengguna kepada calon pembeli. Kasus ini bermula dari salah tafsir pengaturan izin.
Operasional Pos Damkar Bokoharjo Sleman belum berjalan karena kebutuhan personel. BKPP masih menunggu kepastian formasi dari pemerintah pusat.
Honda kembali menggandeng Red Bull di MotoGP 2027. Kerja sama ini juga berdampak pada Fabio Quartararo yang meninggalkan Monster Energy.
Media asing menyoroti reshuffle Kabinet Prabowo, terutama pergantian Menlu Sugiono oleh diplomat karier Arrmanatha Nasir.
Sembilan tahun Batik Enom, Devie Fransisca membuktikan batik bisa menjadi pakaian sehari-hari melalui inovasi warna, desain, hingga jersey batik.