Advertisement
Begini Perkembangan Kasus Sekolah Ambruk yang Tewaskan Siswa di Gunungkidul
Atap ruangan di SD Muhammadiyah Bogor, Playen ambruk pada Selasa (8/11 - 2022) sekitar pukul 07.30 WIB. / Ist
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kejaksaan Negeri Gunungkidul masih menunggu pengembalian berkas kasus runtuhnya atap SD Muhammadiyah Bogor, Playen yang menyebabkan seorang siswa meninggal dunia. Adapun pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik kepolisian dinyatakan belum lengkap.
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Gunungkidul, Ari Hani Saputri mengatakan, sudah menerima pelimpahan berkas kasus atap rubuh di SD Muhammadiyah Bogor pada awal Desember ini. meski demikian, setelah dipelajari disimpulkan bahwa berkas yang dikirim masih belum lengkap.
Advertisement
Oleh karenanya dikembalikan ke penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul. Meski tidak menyebutkan secara rinci berkaitan dengan kekurangan, namun Hani mengakui sekarang sedang menunggu dikembalikannya lagi berkas tersebut.
“Baru sekali dilimpahkan dan kami kembalikan. Sekarang masih menunggu perbaikan sesuai dengan catatan yang kami berikan,” katanya, Rabu (21/12/2022).
Hani menjelaskan, untuk pembuktian di pengadilan masih butuh proses. Selain menunggu kelengkapan berkas penyidikan, nantinya juga ada penyerahan tersangka bersama barang bukti yang telah dikumpulkan.
“Sekarang masih tahap satu. Kalau berkas sudah lengkap, nanti para tersangka bisa dilimpahkan ke kejari,” katanya.
Kanit Pidana Umum, Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Akbar Ramadhan membenarkan bahwa berkas kasus atap SDM Bogor yang runtuh masih P19. Hal ini berarti penyidik masih harus melengkapi karena dari jaksa menilai belum lengkap.
BACA JUGA: Anak di Sleman yang Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar Kini Membaik
“Sekarang masih dalam proses melengkapi kekurangannya sesuai dengan arahan dari jaksa,” katanya.
Runtuhnya atap ruangan SDM Bogor terjadi pada 8 November 2022 lalu. Total ada 12 siswa menjadi korban, rinciannya 11 anak mengalami luka ringan dan seorang siswa meninggal dunia.
Akbar mengakui usai kejadian langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti. Selain itu, juga meminta keterangan para saksi serta saksi ahli didatangkan untuk pengungkapan.
“Hasilnya pemborong berinisial B dan K ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lonjakan Penumpang Nataru, Kemenhub Buka Posko di 257 Bandara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 16 November 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo, Minggu 16 November 2025
- Cek Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Minggu 16 November 2025
- Jadwal DAMRI di Jogja ke Bandara YIA Hari Ini, Minggu 16 November 2025
- Simak, Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini
Advertisement
Advertisement




