Advertisement
Diduga Korsleting, Rumah di Mlati Terbakar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Sebuah rumah di Padukuhan Blunyah Gede, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Sleman yang terbakar berhasil dipadamkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Jogja, Senin (2/1/2022).
Kebakaran yang hampir meludeskan satu rumah tersebut bermula dari pemilik rumah, Parinem yang hendak menyetrika. Saat menancapkan setrika ke instalasi listrik langsung korsleting dan menyebabkan percikan api yang membakar rumah.
Dalam waktu 25 menit Damkarmat Jogja mampu menjinakan si jago merah. Kepala Damkarmat Jogja Octo Noor Arafat menjelaskan pihaknya menurunkan 12 personel dan lima unit mobil pemadam.
Octo menjelaskan korsleting jadi penyebab utama kebakaran di Jogja. “Karena banyak instalasi listrik di rumah itu tidak sesuai standar, jadi mudah korsleting yang bisa memantik api dan kebakaran,” jelasnya, Senin sore.
BACA JUGA: 4.000 Meter Persegi Ruang Produksi PT BRA di Bantul Kebakaran
Kepala Seksi Operasional Pemadaman Kebakaran Damkarmat Jogja, Mahargyo menyebut kebakaran di Mlati tersebut menghanguskan ruangan dengan luas 4 x 7 meter. “Kami terima laporan pukul 14.20 WIB, langsung ke lokasi dan untungnya hanya satu ruangan itu yang terbakar dan tidak merembet ke rumah lain,” jelasnya.
Saat memadamkan kebakaran, lanjut Mahargyo, tak ada kendala berarti. “Perlengkapan dan unit mobil sudah standby jadi kami sampai lokasi hanya selisih 10 menit dar laporan, sekitar 14.30 WIB,” jelasnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Diajak Pergi Tanpa Pamit, Seorang Anak di Kulonprogo Diduga Diperkosa
- Pikap Hantam Pembatas Jalan di Ring Road Selatan Bantul, Sopir Meninggal Dunia
- Pelantikan PJ Lurah Ngloro Gunungkidul Tunggu Restu Bupati
- Iduladha Masih 3 Minggu Lagi, Harga Sapi di Bantul Sudah Naik Jutaan Rupiah
- Tutup Defisit, Pemkab Gunungkidul Wajib Pangkas Anggaran Rp60 Miliar
Advertisement
Advertisement