Advertisement

Promo November

Kabar Terbaru Tol Jogja Bawen, Tanah Sultan Bisa Digunakan tapi Tidak Dilepas

Lugas Subarkah
Selasa, 10 Januari 2023 - 18:37 WIB
Budi Cahyana
Kabar Terbaru Tol Jogja Bawen, Tanah Sultan Bisa Digunakan tapi Tidak Dilepas Pengerjaan konstruksi jalan tol Jogja-Bawen di wilayah Seyegan dan Tempel, Senin (19/9/2022). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Tanah karakteristik khusus seperti tanah kas desa, wakaf dan Sultan Grond bisa digunakan untuk Tol Jogja Bawen tetapi statusnya tidak dilepas. Mekanisme penggunaan masih dalam pembahasan.

Pejabat Humas Jasamarga Jogja Bawen (JJB), Danindra Ghuasmoro, menjelaskan Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat sudah memberikan tanggapan atas permohonan penggunaan tanah karakteristik khusus untuk jalan tol.

Advertisement

“Tanah karakteristik khusus seperti tanah kas desa, wakaf dan Sultan Grond bisa digunakan tetapi tidak dilepas. Mekanismenya akan dibahas lebih lanjut, hingga saat ini belum [disepakati],” ujarnya, Selasa (10/1/2023).

BACA JUGA: Ada Mata Air, Underpass Kentungan Sempat Banjir meski Tidak Hujan

Adapun lahan yang sudah dibabaskan untuk Tol Jogja Bawen teramasuk lahan tambahan yakni sebesar 65%.  Lahan tambahan yang digunakan seluas 188.075 meter persegi meliputi 399 bidang .

Pembangunan Seksi 1 Tol Jogja Bawen dengan panjang 8,8 kilometer ditargetkan selesai pada triwulan pertama 2024, kemudian dilakukan uji kelayakan. “Pada akhir semester 2024 Tol Jogja Bawen sudah dapat dioperasikan,” katanya.

Sementara, proyek Tol Jogja Solo Seksi 3 atau Tol Jogja YIA saat ini sudah selesai proses sosialisasi awal. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembebasan Lahan Tol Jogja Solo, Dian Ardiansyah, mengatakan proses selanjutnya yakni konsultasi publik.

Proses konsultasi publik akan dilaksanakan setelah pemberkasan awal lengkap. Ia menargetkan konsultasi publik dapat dilaksanakan pada awal Februari mendatang. “Masih menunggu pemberkasan awal. Rencana awal Februari, tapi tanggalnya masih tentatif,” katanya.

Jika konsultasi publik dapat selesai tepat waktu, ia menargetkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Seksi 3 Tol Jogja Solo dapat terbit pada Maret 2023. Sembari menunggu proses itu, tim persiapan juga melanjutkan proses pengajuan pembayaran uang ganti rugi (UGR) di Tol Jogja Solo Seksi 1 dan 2.

Walau proses persiapan dan pembangunan fisik Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen sudah berjalan, hingga saat ini belum banyak terlihat pengusaha properti yang mendirikan perumahan atau bisnis serupa di sekitar lokasi tol.

BACA JUGA: Cegah Daging Babi, UGM Akan Uji Sampel Makanan di Kantin Kampus dan Sekitarnya

Panewu Mlati, Arifin, menuturkan sejauh ini tidak teramati adanya perumahan baru yang didirikan di wilayah Mlati. Kecamatan ini menjadi titik pertemuan Tol Jogja Solo Seksi 2, Tol Jogja Solo Seksi 3, dan Tol Jogja Bawen. Menurutnya saat ini kemungkinan pengembang masih menunggu dan melihat situasi di sekitar pembangunan tol sebelum memutuskan mendirikan perumahan. “Mungkin masih wait and see ya,” katanya.

Meski demikian ia mengakui pembangunan tol turut mempengaruhi harga tanah di sekitar Kapanewon Mlati. “Saya tidak terlalu banyak memantau, cuma memang terasa bahwa ada beberapa sekarang orang cari tanah pengganti yang terdampak tol agak repot karena harganya sudah naik,” ungkapnya.

Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Tempel tempat pengerjaan konstruksi tol sudah dimulai. Salah satu warga Tempel, Arif, mengatakan tidak ada perumahan baru di daerahnya. “Di tempat saya masih adem ayem, belum muncul perumahan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

News
| Jum'at, 22 November 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement