Advertisement
Tak Mau Kecolongan Chikbul, Dinkes Inspeksi Tiga Titik di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jogja menggelar inspeksi bersama terkait dengan makanan olahan siap saji chiki ngebul atau biasa disebut cikbul .
Kepala Seksi Farmasi, Makanan, Minuman, dan Alat Kesehatan, Heru Purwanto Dinas Kesehatan Bantul, mengatakan inspeksi tersebut dilakukan setelah kasus anak keracunan cikbul merebak di beberapa daerah di Indonesia.
Advertisement
“Kemarin [Rabu, 11/1/2023] itu, kami melakuka inspesksi di tiga lokasi antara lain di Pasar Seni Gabusan, Paseban, dan Pasar Code, Jetis,” kata Heru dihubungi pada Jumat, (13/1/2023).
Kata Heru, tiga lokasi tersebut dipilih karena besarnya kemungkinan keberadaan penjual cikbul di sana. Ketika Dinkes Bantul dan BPOM Jogja menyambangi tiga lokasi tersebut, mereka tidak menemui penjual cikibul yang sedang aktif berjualan. “Penjual cikbulnya pada libur. Namun, ada juga kami menemui penjual cikbul tetapi mereka baru tidak berjualan,” katanya.
BACA JUGA: Ratusan Penjual Jajanan Sekolah di Sleman Ditandai Stiker
Heru beserta jajarannya dan BPOM Jogja kemudian memberikan edukasi kepada penjual cikibul tersebut kaitannya dengan campuran nitrogen cair (LN2) yang di beberapa wilayah di Indonesia menyebabkan konsumen keracunan.
Tegasnya, Dinkes Bantul akan memantau situasi terkait kasus cikibul. Apabila Dinkes Bantul menerima laporan dari masyarakat terkait kasus tersebut maka mereka akan segera menindaklanjutinya.
“Di Bantul sendiri belum ada kasus [keracunan cikibul]. Jadi kami masih memantau situasi. Apabila nanti ada laporan dari masyarakat maka akan segera kami tindaklanjuti,” ucapnya. Heru menegaskan bahwa tidak tepat apabila penjual mencampurkan nitrogen cair pada makanan.
“Memang bukan peruntukannya nitrogen cair itu kalau dicampur ke makanan. Soalnya dalam beberapa kasus dapat menyebabkan keracunan. Jadi masyarakat ya jangan mengkonsumsi [cikibul],” lanjutnya.
Lebih jauh, edukasi yang diberikan Dinkes Bantul dan BPOM Jogja menyasar pada penggunaan nitrogen cair secara tepat guna. Nitrogen cair dapat digunakan pada makanan dengan maksud dan tujuan tertentu seperti sebagai bahan tambahan pembuatan es krim yang digunakan sebagai pendingin bukan dicampur ke dalam makanan.
“Ada yang digunakan untuk makanan, tapi tergantung dari kualitas makanan seperti untuk industri. Bukan digunakan sebagai bahan tambahan pangan yang langsung dikonsumsi oleh konsumen,” pungkas Heru.
Baik Dinas Kesehatan Bantul maupun BPOM Jogja mengimbau kepada pelaku usaha ciki ngebul yang ditemui untuk melakukan penarikan stand penjualan mereka hingga BPOM selesai melakukan kajian atau penelitian terhadap keamanan produk olahan yang mengandung nitrogen cair tersebut.
Dari serangkaian kegiatan tersebut Dinkes Bantul dan BPOM Jogja berharap masyarakat lebih bijak dalam memilih makanan yang aman dan tidak untuk dikonsumsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 8 Mei 2024
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 8 Mei 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 8 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Sultan Jogja Optimistis Persoalan Sampah di DIY Akan Segera Berakhir
Advertisement
Advertisement