Nenek di Rongkop Tewas Diduga Saat Padamkan Api Pembakaran Sampah
Seorang nenek di Rongkop, Gunungkidul, tewas diduga saat memadamkan api pembakaran sampah. BPBD mengingatkan bahaya kebakaran lahan
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntarningsih (kedua dari kiri)./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) bakal melakukan aksi demo di Jakarta pada 20 Februari 2023.
Meski demikian, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih belum memberikan kepastian terkait dengan partisipasi menyuarakan pencabutan Peraturan Presiden No.33/2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. “Harus dibahas di Badan Musyawarah [Bamus] terlebih dahulu terkait dengan aksi penuntutan ini,” kata Endah kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Menurut dia, surat yang beredar baru sebatas izin ke Kapolri terkait dengan penyampaian aspirasi yang dilaksankaan Adkasi pada 20 Februari mendatang. Adapun surat resmi dari Ketua Umum Adkasi, Lukman Said hingga sekarang juga belum diterima. “Nanti kalau sudah ada surat tentang aksi ini, maka akan dibahas melalui bamus,” katanya.
Secara prinsip, Endah mendukung pencabutan perpres ini. menurut dia, banyak dampak yang dirasakan oleh DPRD terkait dengan aturan tersebut.
“Sebenarnya tidak hanya DPRD, tetapi eksekutif juga merasakannya. Jadi, kami ingin hak-hak yang dimiliki bisa dikembalikan seperti sebelum adanya perpres itu,” katanya.
BACA JUGA: Janaloka Pilih Tunggu Perkembagan Soal Perubahan Masa Jabatan Pamong Kalurahan
Meski belum memberikan kepastian dalam partisipasi aksi, Endah mengakui bahwa pada 20 Februari 2023, anggota DPRD Gunungkidul memiliki agenda kunjungan kerja. Adapun lokasinya antara Jawa Barat dengan Jawa Timur. “Memang jadwalnya kunker. Tapi, sekali lagi saya tegaskan, untuk ikut aksi harus dibahas dahulu di bamus,” katanya.
Hal tak jauh berbeda disuarakan oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno. Menurut dia, aspirasi mencaput Perpres No.33.2020 sudah berlangsung lama, namun hingga sekarang belum bisa direalisasikan. “Jadi bukan hanya sekarang. Sejak dulu sudah ada,” katanya.
Dia mengakui untuk partisipasi dalam aksi diserahkan sepenuhnya dalam pembahasan badan musyawarah DPRD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang nenek di Rongkop, Gunungkidul, tewas diduga saat memadamkan api pembakaran sampah. BPBD mengingatkan bahaya kebakaran lahan
YPI RUS Kudus siapkan SMP Internasional berbasis Cambridge, bilingual, dan vokasi untuk cetak generasi unggul berdaya saing global.
Pemda DIY siapkan Raperda Perfilman untuk bangun ekosistem film berbasis budaya sekaligus dorong industri kreatif lokal.
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Sebanyak 35 anak Gunungkidul lolos Sekolah Rakyat 2026. Namun data final masih menunggu SK Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Penggunaan BBM B50 aman untuk kendaraan diesel, namun pakar ITB mengingatkan beberapa komponen penting tetap harus rutin dicek.