Advertisement
Pelaku Klitih Ditangkap, Sekda DIY Minta Tersangka Diberi Hukuman Setimpal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji meminta agar pelaku klitih yang telah ditangkap diberikan hukuman sesuai dengan tindakannya.
Pada Jumat, (10/2/2023) Polresta Jogja berhasil menangkap enam terduga pelaku klitih di kawasan Titik Nol Kilometer. Keenamnya diancam Pasal 170 KUHP tentang kekerasan.
Advertisement
“Karena sudah ditangkap, sekarang sudah ditangan polisi. Kita berharap yang bersangkutan bisa diberikan hukuman sesuai dengan kesalahannya,” katanya di Kompleks Kepatihan, Jumat (10/2/2023).
Kadarmanta berharap proses hukum dapat berjalan dengan semestinya, dan pelaku dapat diberikan efek jera atas perbuatan yang dilakukannya. “Kita serahkan proses hukum ditangan kepolisian, aparat penegak hukum, supaya ada efek jera bukan hanya kepada yang bersangkutan, tetapi kepada anak lain supaya tidak melakukan,” katanya.
BACA JUGA: Takut dan Kabur Setelah Viral, Pelaku Klitih Titik Nol Jogja Ditangkap di Banyumas
Dia menyayangkan masih adanya aksi klitih di DIY, khususnya di destinasi wisata. Menurutnya, tindakan itu dapat berpengaruh pada ekonomi masyarakat. “Ini menyangkut ekonomi masyarakat, nama baik Jogja, saya serahkan ke aparat penegak hukum agar diberikan hukuman yang setimpal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Honorer Kulonprogo Jadi PPPK Paruh Waktu, Polres Dipenuhi Pemohon SKCK
- Pembiayaan Sertifikasi Halal di Bantul Dipangkas, UMKM Terdampak
- Transmigran Bantul Akhirnya Dialihkan ke Sulawesi Tengah
- Ada Pemeliharaan Jaringan, Lampu di Jogja Selatan Padam Hari Ini
- Program Waste to Energy di DIY Butuh Lahan di Atas 5 Hektare
Advertisement
Advertisement