Advertisement
Pelaku Klitih Ditangkap, Sekda DIY Minta Tersangka Diberi Hukuman Setimpal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji meminta agar pelaku klitih yang telah ditangkap diberikan hukuman sesuai dengan tindakannya.
Pada Jumat, (10/2/2023) Polresta Jogja berhasil menangkap enam terduga pelaku klitih di kawasan Titik Nol Kilometer. Keenamnya diancam Pasal 170 KUHP tentang kekerasan.
Advertisement
“Karena sudah ditangkap, sekarang sudah ditangan polisi. Kita berharap yang bersangkutan bisa diberikan hukuman sesuai dengan kesalahannya,” katanya di Kompleks Kepatihan, Jumat (10/2/2023).
Kadarmanta berharap proses hukum dapat berjalan dengan semestinya, dan pelaku dapat diberikan efek jera atas perbuatan yang dilakukannya. “Kita serahkan proses hukum ditangan kepolisian, aparat penegak hukum, supaya ada efek jera bukan hanya kepada yang bersangkutan, tetapi kepada anak lain supaya tidak melakukan,” katanya.
BACA JUGA: Takut dan Kabur Setelah Viral, Pelaku Klitih Titik Nol Jogja Ditangkap di Banyumas
Dia menyayangkan masih adanya aksi klitih di DIY, khususnya di destinasi wisata. Menurutnya, tindakan itu dapat berpengaruh pada ekonomi masyarakat. “Ini menyangkut ekonomi masyarakat, nama baik Jogja, saya serahkan ke aparat penegak hukum agar diberikan hukuman yang setimpal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Erick Thohir Tunjuk Purnawirawan TNI AL Jabat Komisaris Pertamina
Advertisement

Wisatawan Mancanegara Mulai Melirik Desa Wisata di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- P3K Pemda DIY Dibuka! Ada 1.042 Lowongan Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis
- Dinkes Jogja: Lebih dari Separuh Pegawai Pemkot Jogja Berperut Buncit dan Mengalami Obesitas
- Gelas Berlian Si Nuri, Wadah Lansia agar Berdaya
- Awas! Sejumlah Mata Air dan Belik di Jogja Kini Sudah Tercemar
- 246 Sumur di Jogja Diuji sejak 2021, DLH: 98% Tercemar!
Advertisement
Advertisement