RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL — Polres Bantul segera menahan tersangka kasus pelecehan seksual yang menimpa atlet gulat berinisal A. Tersangka yang merupakan pelatih cabang olahraga (cabor) gulat berinisial AS itu sampai saat ini belum ditahan karena penyidik masih melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari Kejaksaan Negeri Bantul.
“Kasusnya sudah naik sidik, ada beberapa petunjuk dari jaksa perlu kami lengkapi, secepatnya kami akan tahan tersangka,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan di Polres Bantul, Kamis (23/2/2023).
Ihsan mengatakan tersangka selama ini belum ditahan karena penyidik butuh kehati-hatian dalam memproses kasus tersebut. Sebab baru pertama kalinya Polres Bantul menerapkan UU No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sehingga ia tidak ingin kasus tersebut lepas begitu saja.
Namun saat ini petunjuk jaksa diakuinya sudah dilengkapi semua sehingga dalam waktu dekat segera dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Bantul. Dia memastikan keseriusannnya dalam menangani perkara tersebut. “Kami akan proses sesuai prosedur insyaallah dalam waktu cepat akan tahan tersangka sebagai bentuk keseriusan kami,” ucapnya.
BACA JUGA: Pelatih Atlet Gulat di Bantul Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual
Sebagaimana diketahui AS dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet yang dilatihnya berinisial A,18. Korban A mengaku peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada 27 Juli 2022 silam, sekitar pukul.08.30 WIB.
A mengaku diminta datang oleh pelatihnya ke tempat latihan untuk berlatih di luar jadwal yang semestinya di Sanden, Bantul. Karena untuk persiapan Pekan Olahraga Daerah (Porda), A pun tetap datang untuk berlatih.
Saat itulah A mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari AS dengan diciumi, diraba alat vitalnya hingga AS membuka celana di hadapan A. Saat itu korban menyebut bahwa tersangka AS adalah pelatihnya. Selain pelatih, AS juga merupakan guru sekolah swasta di Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Film Star Wars: The Mandalorian and Grogu hanya meraih skor 61% di Rotten Tomatoes, tetapi tetap dipuji penggemar Star Wars.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Nyeri dada seperti ditusuk bisa menjadi tanda robekan aorta mematikan. Dokter mengingatkan penanganan cepat penting untuk mencegah kematian.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.