Advertisement

Promo November

Masih Ingat Kasus Pelecehan Seksual Atlet Gulat? Tersangka Segera Ditahan

Ujang Hasanudin
Kamis, 23 Februari 2023 - 14:17 WIB
Arief Junianto
Masih Ingat Kasus Pelecehan Seksual Atlet Gulat? Tersangka Segera Ditahan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Polres Bantul segera menahan tersangka kasus pelecehan seksual yang menimpa atlet gulat berinisal A. Tersangka yang merupakan pelatih cabang olahraga (cabor) gulat berinisial AS itu sampai saat ini belum ditahan karena penyidik masih melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari Kejaksaan Negeri Bantul.

“Kasusnya sudah naik sidik, ada beberapa petunjuk dari jaksa perlu kami lengkapi, secepatnya kami akan tahan tersangka,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan di Polres Bantul, Kamis (23/2/2023).

Advertisement

Ihsan mengatakan tersangka selama ini belum ditahan karena penyidik butuh kehati-hatian dalam memproses kasus tersebut. Sebab baru pertama kalinya Polres Bantul menerapkan UU No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sehingga ia tidak ingin kasus tersebut lepas begitu saja.  

Namun saat ini petunjuk jaksa diakuinya sudah dilengkapi semua sehingga dalam waktu dekat segera dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Bantul. Dia memastikan keseriusannnya dalam menangani perkara tersebut. “Kami akan proses sesuai prosedur insyaallah dalam waktu cepat akan tahan tersangka sebagai bentuk keseriusan kami,” ucapnya.

BACA JUGA: Pelatih Atlet Gulat di Bantul Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual

Sebagaimana diketahui AS dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet yang dilatihnya berinisial A,18.  Korban A mengaku peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada 27 Juli 2022 silam, sekitar pukul.08.30 WIB.

A mengaku diminta datang oleh pelatihnya ke tempat latihan untuk berlatih di luar jadwal yang semestinya di Sanden, Bantul. Karena untuk persiapan Pekan Olahraga Daerah (Porda), A pun tetap datang untuk berlatih.

Saat itulah A mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari AS dengan diciumi, diraba alat vitalnya hingga AS membuka celana di hadapan A. Saat itu korban menyebut bahwa tersangka AS adalah pelatihnya. Selain pelatih, AS juga merupakan guru sekolah swasta di Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang

News
| Sabtu, 23 November 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement