BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL — Polres Bantul segera menahan tersangka kasus pelecehan seksual yang menimpa atlet gulat berinisal A. Tersangka yang merupakan pelatih cabang olahraga (cabor) gulat berinisial AS itu sampai saat ini belum ditahan karena penyidik masih melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari Kejaksaan Negeri Bantul.
“Kasusnya sudah naik sidik, ada beberapa petunjuk dari jaksa perlu kami lengkapi, secepatnya kami akan tahan tersangka,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan di Polres Bantul, Kamis (23/2/2023).
Ihsan mengatakan tersangka selama ini belum ditahan karena penyidik butuh kehati-hatian dalam memproses kasus tersebut. Sebab baru pertama kalinya Polres Bantul menerapkan UU No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sehingga ia tidak ingin kasus tersebut lepas begitu saja.
Namun saat ini petunjuk jaksa diakuinya sudah dilengkapi semua sehingga dalam waktu dekat segera dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Bantul. Dia memastikan keseriusannnya dalam menangani perkara tersebut. “Kami akan proses sesuai prosedur insyaallah dalam waktu cepat akan tahan tersangka sebagai bentuk keseriusan kami,” ucapnya.
BACA JUGA: Pelatih Atlet Gulat di Bantul Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual
Sebagaimana diketahui AS dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet yang dilatihnya berinisial A,18. Korban A mengaku peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada 27 Juli 2022 silam, sekitar pukul.08.30 WIB.
A mengaku diminta datang oleh pelatihnya ke tempat latihan untuk berlatih di luar jadwal yang semestinya di Sanden, Bantul. Karena untuk persiapan Pekan Olahraga Daerah (Porda), A pun tetap datang untuk berlatih.
Saat itulah A mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari AS dengan diciumi, diraba alat vitalnya hingga AS membuka celana di hadapan A. Saat itu korban menyebut bahwa tersangka AS adalah pelatihnya. Selain pelatih, AS juga merupakan guru sekolah swasta di Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Vietnam mempertahankan gelar Piala AFF 2026 setelah bermain imbang 2-2 melawan Thailand dan menang agregat 4-2 di final.
APBD Perubahan Kulonprogo 2026 mengalokasikan Rp8 miliar untuk Bank BPD DIY dan Bank Kulonprogo, tetapi dasar hukumnya disorot DPRD.
Bhutan dinobatkan sebagai negara paling tenang di dunia versi Noise-Free Nations Index 2026 dengan skor 89,44. Simak 10 negara paling tenang dan alasannya