Advertisement
Mahfud MD Ungkap Pergerakan Uang Tak Wajar Rp300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN–Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD menyampaikan adanya pergerakan uang tak wajar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagian besar dari Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini mengatakan temuan ini baru saja dilaporkan kepadanya Rabu (8/3/2023) pagi. "Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu," ujarnya saat ditemui di UGM, Rabu (8/3/2023).
Advertisement
BACA JUGA : KPK Periksa Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Terkait Harta
Pergerakan mencurigakan tersebut menurutnya sebagian besar berasal dari Ditjen Pajak dan Bea Cukai. "Sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea cukai itu yang hari ini," ungkapnya.
Jumlah ini jauh lebih besar dari temuan sehari sebelumnya, dimana dilaporkan ada sebanyak 69 pegawai di bawah Kemenkeu yang diduga melakukan pencucian uang, dengan nilai transaksi ratusan miliar. "Kemarin hanya 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, hanya ratusan miliar," katanya.
Ia juga telah melaporkan temuan terbaru ini kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Itu harus dilacak dan saya sudah sampaikan ke Sri Mulyani dan PPATK," ungkapnya.
BACA JUGA : Cegah Pejabat Pamer Harta, Sri Mulyani Diminta Evaluasi
Adapun terkait 69 pegawai yang sebelumnya dilaporkan diduga melakukan pencucian uang, ia memastikan sudah ditindaklanjuti oleh KPK. "KPK sudah memulai menelisik satu-satu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 28 Maret 2024, Tiket Rp50 Ribu
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement