Advertisement

Punya Honda Jazz dan Usaha Toko Kelontong, Pria Ini Nekat Ngutil di Swalayan

Ujang Hasanudin
Jum'at, 10 Maret 2023 - 19:07 WIB
Arief Junianto
Punya Honda Jazz dan Usaha Toko Kelontong, Pria Ini Nekat Ngutil di Swalayan Kapolsek Kasihan, AKP Nandang Rochman (tengah) menunjukkan tersangka dan barang bukti pencurian di Mapolsek Kasihan, Jumat (10/3/2023). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Aparat Polsek Kasihan menetapkan pria asal Kapanewon Srandakan, Bantul, berinisial ATS sebagai tersangka pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Tersangka ATS tertanggap basah mengutil di salah satu swalayan di wilayah Kasihan, Bantul.

Dari hasil pemeriksaan polisi, ATS mencuri di sejumlah toko swalayan sebanyak lima kali di wilayah DIY. Adapun motif pencurian tersebut bukan karena persoalan ekonomi. "Padahal kalau dilihat secara ekonomi pelaku ini mampu. Dia punya mobil Honda Jazz, punya usaha toko kelontong dan warung bakmi,” kata Kapolsek Kasihan, AKP Nandang Rochman, dalam jumpa pers di Mapolsek kasihan, Jumat (10/3/2023).

Advertisement

ATS tertangkap setelah diteriaki maling lantaran ketahuan mengutil di salah satu swalayan di wilayah Tamantirto, Kasihan pada Selasa (7/3/2023) lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 34 botol sampo berbagai merek; 23 potong pakaian dalam wanita atau bra; dua buah jas hujan; dua buah kain batik; serta dua botol kecap berukuran besar. Barang-barang tersebut disimpan dalam mobil pribadinya yang bermerek Honda Jazz RS.

BACA JUGA: Begini Nasib Dua Pencuri yang Melawan Polisi, Tragis!

Dari hasil interogasi polisi, kata Rochman, barang-barang curian tersebut, rencananya akan dijual kembali di toko kelontong miliknya di Srandakan. Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya, karena dalam melakukan aksinya, tersangka ATS ditemani NY yang kini masih dalam pembburuan polisi.

Adapun modus yang dilakukan tersangka ATS menggunakan rompi dengan kantong banyak sehingga memudahkannya untuk mengambil sejumlah barang di swalayan. Sementara temannya yang masih buron, NY membayar belanjaan seperti biasa untuk mengalihkan perhatian.

“Pada saat itu swalayan sedang ramai, setelah beberapa saat pelaku berinisial NY mendatangi kasir, sedangkan AST langsung berjalan menuju keluar swalayan. Namun, pada saat AST keluar, salah satu karyawan merasa curiga, karena sebelumnya AST pernah datang ke swalayan dan dicurigai mengambil barang-barang,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka ATS nekat mencuri untuk menambah uang modal usaha. Rencananya, barang-barang  hasil curian tersebut akan ia jual kembali di warung kelontong miliknya. “Saya tergiur karena sedang kesulitan modal usaha,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement