Masuk Peta Tol Jogja YIA, Cagar Budaya di Kulonprogo Akan Dipindah
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Cagar budaya yang masuk dalam peta Tol Jogja Solo Seksi 3 atau Tol Jogja Yogyakarta International Airport (YIA) di Padukuhan Kriyan, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kulonprogo akan dipindah. Dinas Kebudayaan Kulonprogo akan mengarahkan proses relokasi tersebut.
Manjer Humas PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) Rachmat Jesiman Putra mengatakan perseroan telah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Kulonprogo dan Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY mengenai dua lokasi cagar budaya yang masuk peta proyek Tol Jogja YIA, yaitu sumur bekas pencucian tambang mangan dan bekas jalur lori tambang mangan. Keduanya berada di Kliripan.
Advertisement
“Terkait cagar budaya sumur bekas pencucian tambang mangan, bangunan utama sumur tidak masuk dalam area jalan tol. Namun demikian, sebagaian saluran air yang terhubung dengan sumur tetap masuk dalam area jalan tol,” kata Rahmat, Kamis (16/3/2023).
Rahmat menjelaskan PT JMM mengusulkan penanganan dengan melakukan rekayasa teknis dengan tetap mempertahankan saluran air. Selain itu, PT JMM akan membangun jalan penghubung atau akses menuju saluran tersebut. Tidak hanya itu, pagar atau retaining wall juga akan dibangun sebagai pembatas.
Sejauh 300 hingga 500 meter dari sumur bekas pencucian tambang mangan terletak cagar budaya lain yaitu bekas jalur lori tambang mangan. Berbeda dengan cagar budaya sumur, bangunan jalur lori justru masuk area badan jalan tol.
“Bangunan jalur lori tersebut akan masuk di area badan jalan tol dan berada di atas saluran air milik kabupaten yang berpotongan dengan jalan tol dengan posisi hampir sejajar badan jalan. Usulan sementara penanganan dari kami adalah merelokasi saluran air milik kabupaten dengan memperbaiki sudut atau skew perpotongannya dengan jalan tol,” katanya.
Dia menambahkan bangunan lori tersebut diusulkan untuk dapat dipindah mengikuti saluran air tersebut dengan posisi dan prosedur dari Dinas Kebudayaan Kulonprogo.
Dengan demikian, trase atau jalur jalan tol tersebut tidak akan digeser atau diubah. Menurut Rahamat, trase Tol Jogja YIA sulit diubah mengingat dokumen gambar untuk penetapan lokasi jalan tol serta kebutuhan lahannya sudah disetujui oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.
“Selain itu juga sudah dilakukan sosialisasi tahap awal terhadap masyarakat atau instansi yang terdampak jalan tol oleh PPK Pembebasan Lahan beserta Tim dari Provinsi DIY. Saat ini masih dikaji sebelum izin penetapan lokasi diterbitkan oleh Gubernur DIY,” ucapnya.
BACA JUGA: Jadi Masalah, Dua Cagar Budaya Bekas Tambang Mangan di Kulonprogo Masuk Peta Tol Jogja YIA
Sementara itu, Kepala Bidang Warisan Budaya, Kundha Kabudayan Kulonprogo, Siti Isnaini mengatakan pemindahan cagar budaya merupakan hal bisa yang dapat menjadi salah satu pilihan. Namun, pemindahan tersebut tidak boleh jauh kompleks cagar budaya tersebut.
“Cagar budaya terdampak tol itu bisa dipindah, tapi ada rambu-rambu yang harus dipenuhi. Konsep pelesatiannya seperti apa, lalu apabila terpaksa dipindah ada catatan-catatan khusus,” kata Isnaini, Kamis.
Isnaini menegaskan pengembang tol bertanggung jawab sepenuhnya apabila relokasi benar-benar akan dilakukan. Bentuk asli cagar budaya tersebut tidak boleh diubah. Isnaini mengatakan jawatannya masih mencari waktu untuk bertemu dengan PT JMM guna melakukan koordinasi lanjutan dalam penanganan cagar budaya terdampak tol.
“Kami tidak punya target apa pun terhadap pekerjaan itu. Hal yang paling penting buat kami itu cagar budaya tetap ada, tidak rusak, tetap terlindungi, dan lestari,” katanya.
BACA JUGA: Digelar di 12 Desa, Ini Jadwal Konsultasi Publik Tol Jogja YIA
Di lain pihak, Lurah Hargorejo, Bhekti Murdayanto, mengatakan kalurahan baru mendapat satu kali sosialisasi dan belum ada konsultasi publik sama sekali. “Sosialisasi itu baru satu kali di sini. Kemudian di Hargorejo ini ada tiga padukuhan yang terdampak Tol Jogja YIA yaitu Sindon, Ngulakan, Kriyan dengan total 132 bidang mengacu pada data sementara. Sampai saat ini kami belum mendapat jadwal konsultasi publik,” kata Bhekti, Kamis.
Kepala Seksi Pengendalian Pertanahan Dispertaru DIY, Ajie Mardana mengatakan bahwa konsultasi publik Tol Jogja Solo Seksi 3 direncanakan dilakukan pada akhir Maret 2023.
”Jadwal konsultasi publik memang belum ada untuk Kabupaten Kulonprogo. Kami akan melakukan evaluasi hasil konsultasi publik di Bantul dan Sleman dulu. Baru setelah itu ke Kulonprogo,” kata Ajie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
Advertisement
Advertisement