Advertisement
Klitih Merajalela Lagi Saat Ramadan, Polisi Diminta Tingkatkan Patroli
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kekerasan jalanan atau klitih di masa Ramadan 2023 kembali merajalela di DIY. Jogja Police Watch (JPW) menyebut seluruh kabupaten/kota di DIY terdapat aksi klitih, sehingga harus ada hukuman berat bagi pelakunya.
Hukuman berat bagi pelaku klitih, menurut JPW, akan memberi efek jera dan memutus rantai kekerasan ini secara perlahan. “Janga diberi ampunan hukum lewat restorative justice para pelaku klitih ini karena sudah sangat meresahkan, mengganggu, bahkan mengancam masyarakat luas,” tegas Kadiv Humas JPW, Baharudin Kamba, Minggu (26/3/2023).
Advertisement
Kamba juga meminta kepolisian bertindak tegas atas pelaku klitih. “Harus diproses hukum sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Jangan sampai karena usianya dibawah umur diberikan keistimewaan hukum,” katanya.
JPW sudah memperingatkan sebelum mulai Ramadan, jelas Kamba, agar patroli ditingkatkan dan pengawasan kepolisian digiatkan lagi.
BACA JUGA: Bersiap Perang Sarung, 7 Remaja Gunungkidul Ditangkap Polisi
Kamba juga menilai peran orangtua dan sekolah sangat dominan untuk mencegah klitih. “Perlu dievaluasi juga secara tuntas terkait aturan jam malam bagi anak maupun remaja termasuk di Kota Jogja dan Sleman. Apakah efektif dengan aturan tersebut sementara klitih masih merajalela,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement