Advertisement
Klitih Merajalela Lagi Saat Ramadan, Polisi Diminta Tingkatkan Patroli

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kekerasan jalanan atau klitih di masa Ramadan 2023 kembali merajalela di DIY. Jogja Police Watch (JPW) menyebut seluruh kabupaten/kota di DIY terdapat aksi klitih, sehingga harus ada hukuman berat bagi pelakunya.
Hukuman berat bagi pelaku klitih, menurut JPW, akan memberi efek jera dan memutus rantai kekerasan ini secara perlahan. “Janga diberi ampunan hukum lewat restorative justice para pelaku klitih ini karena sudah sangat meresahkan, mengganggu, bahkan mengancam masyarakat luas,” tegas Kadiv Humas JPW, Baharudin Kamba, Minggu (26/3/2023).
Kamba juga meminta kepolisian bertindak tegas atas pelaku klitih. “Harus diproses hukum sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Jangan sampai karena usianya dibawah umur diberikan keistimewaan hukum,” katanya.
JPW sudah memperingatkan sebelum mulai Ramadan, jelas Kamba, agar patroli ditingkatkan dan pengawasan kepolisian digiatkan lagi.
BACA JUGA: Bersiap Perang Sarung, 7 Remaja Gunungkidul Ditangkap Polisi
Kamba juga menilai peran orangtua dan sekolah sangat dominan untuk mencegah klitih. “Perlu dievaluasi juga secara tuntas terkait aturan jam malam bagi anak maupun remaja termasuk di Kota Jogja dan Sleman. Apakah efektif dengan aturan tersebut sementara klitih masih merajalela,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement