Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Asap putih membumbung tinggi hasil pembakaran obat bahan petasan yang di musnahkan oleh tim Gegana Polda DIY di lapangan Dusun Karangnongko, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Selasa (28/3/2023). Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, SLEMAN—Satbrimob Gegana Polda DIY memusnahkan barang bukti obat mercon seberat 10,9 kg Selasa (28/3/2023). Pemusnahan ini menyusul adanya pengungkapan kasus penjualan obat mercon di wilayah Kalasan sehari sebelumnya.
Pemusnahan dilakukan di sebuah tanah lapang di Kalurahan Tirtomartani, Kapanewon Kalasan. Petugas Gegana terlebih dahulu menggali dua lubang yang memanjang untuk tempat pemusnahan obat mercon tersbut.
Kasi Ops Den Gegana Brimob Polda DIY, AKP Agus Triyana menjelaskan jenis obat mercon yang dimusnahkan ini termasuk dalam kategori bahan peledak low eksplosive. "Dimusnahkan dengan metode burning," ujar dia.
Pemusnahan dengan cara ini hanya memakan waktu kurang dari satu menit. Bahan peledak mengeluarkan api dan asap putih saat dimusnahkan, tetapi tidak ada ledakan dalam pemusnahan ini sehingga tidak mengagetkan warga di sekitar.
BACA JUGA: Belasan Petasan di JJLS Bantul Disita Polisi
Pemusnahan dengan metode burning ini menurutnya lebih aman baik bagi petugas maupun warga di sekitar lokasi pemusnahan, sehingga lebih sering digunakan dalam pemusnahan bahan peledak lainnya. Meski demikian untuk lebih meminimalisir resiko, warga tetap diimbau tidak mendekat ke lokasi.
Dia juga menjelaskan meski tergolong dalam bahan peledak low eksplosive, obat mercon ini bisa menjadi berbahaya jika digunakan sembarangan. “Kalau dalam jumlah banyak juga akan sangat berbahaya. Sudah banyak kasus misalnya jari putus kena mercon.
Obat mercon ini disita dari ARF dan AFZ, yang diketahui menjual obat mercon secara online, Senin (27/3/2023) pukul 00.30 WIB, di lapangan TWC, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan. Mereka diketahui mendapatkan obat mercon tersebut dari penjual lainnya di wilayah Mlangi, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping.
Mereka membeli obat mercon total seberat 19 kg. Sebelum penangkapan, kedua pelaku telah berhasil menjual obat mercon sebanyak 8 kg. Kapolsek Kalasan, AKP Amalia Normaidah, mengimbau masyarakat agar tidak bermain petasan saat Ramadan.
“Di bulan ramadan kita seharusnya bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif. Tradisi saat Ramadan dengan petasan atau mercon, harus dihapus, diberi pemahaman, pengertian. Sebaiknya Ramadan banyak kegiatan beribadah,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Polda DIY memperkuat patroli dan edukasi masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
KPK memeriksa Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian audit Muara Enim.
Sebanyak 500 mahasiswa lolos Sleman Pintar 2026 dari 1.250 pendaftar. Danang Maharsa meminta penerima kuliah serius dan berprestasi.
243 reklame rokok ditemukan tak berizin dan tak bayar pajak di Kulonprogo. DPRD menyoroti potensi kebocoran PAD dari reklame.
Herlina Pakpahan meminta Srikandi Hanura turun langsung menyerap aspirasi perempuan melalui kaderisasi, pengabdian dan solidaritas.