Pajak Jadi Sektor Rawan dan Kerap Terjadi Kebocoran, Pakar Usulkan Perubahan Regulasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pajak menjadi sektor rawan dan kerap terjadi kebocoran karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memiliki kewenangan melakukan audit kinerja dan penerimaan pajak. Oleh karena itu muncul usulan dilakukan perubahan regulasi yang sudah ada.
Pakar Bidang Perpajakan FEB UGM Profesor Indra Bastian mengatakan UU No.1/2004 tentang perbendaharaan sebenarnya sudah mengatur pencegahan kemungkinan terjadi penyimpangan keuangan negara. Akan tetapi faktanya masih banyak sektor pajak yang terjadi kebocoran. Ia menilai perlu campur tangan BPK dalam proses ini. Mengingat berdasarkan UU No.17/2023 tentang Keuangan Negara dan UU No.15/2024 tentang Pemeriksaan Pertanggungjawaban BPK tidak diberikan kewenangan audit kinerja dan penerimaan pajak.
Advertisement
BACA JUGA : Pengemplang Pajak Bak Jamur, Ini Daftarnya
“BPK harus berubah, agar lembaga ini tidak sekedar pengelolaan negara, tetapi juga bisa mengaudit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu. Ini untuk mencegah terjadi kebocoran," katanya dalam diskusi Pajak sebagai Instrumen Keuangan Negara Membangun Kesejahteraan yang digelar DPD RI, Rabu (19/4/2023).
Ia menilai dengan banyak terjadi kebocoran pendapatan dari pajak, maka sudah saatnya UU No.17/2003 dan UU No.15/2004 tersebut dilakukan revisi. Sehingga menjadikan aturan ini sebagai pengukur akuntabilitas dan penanggungjawab terakhir dari proses pengelolaan keuangan negara. Mengingat potensi pajak di Indonesia sebenarnya mencapai Rp3.000 triliun namun banyak yang bocor.
"Kebocoran ini karena BPK tidak bisa difungsikan secara maksimal untuk mengidentifikasi data sebagai sumber keuangan negara. Regulasi itu belum bisa menjangkau hal tersebut, maka perlu dilakukan reformasi,” katanya.
Anggota DPD RI Cholid Mahmud menyatakan dalam hitung-hitungan kasar, jika pajak tidak terjadi kebocoran maka Indonesia tidka perlu menambah banyak utang. Karena seluruh APBN bisa dicover dari pajak yang potensinya mencapai Rp3.000 triliun tersebut. Akan tetapi saat ini sektor pajak baru terealisasi sekitar Rp2.000 triliun setiap tahun. Adapun APBN juga di angka Rp3.000 triliun dengan rincian pajak Rp2.000 triliun ditambah pendapatan negara bukan pajak Rp400 triliun dan sektor lain.
BACA JUGA: Bukan Rp50 Miliar, Ternyata Segini Nilai Taksiran Pendopo Soimah
“Kalau seandainya tidak terjadi kebocoran dan potensi pajak itu bsia terealisasi semua tentu sudah bisa mengcover seluruh APBN dan tidak perlu memperbanyak hutan,” ujarnya.
Tax ratio Indonesia paling rendah yaitu di angka 10%, jauh dibandingkan Filipia 17% dan Thailand 16%. Jika tax ratio Indonesia bisa mencapai 15% tentu pendapatan pajak sudah di angka Rp3.000 triliun. Rendahnya tax ratio ini karena pajak masih terjadi kebocoran.
“Indonesia punya titik rawan terbesar pada sektor pendapatan atau penerimaan pajak. Ini yang paling rentan berbagai penyimpangan. Kasus Rafael Alun Trisambodo hanya sedikit contoh kecil saja," ujarnya.
Ia sepakat bahwa terjadi kebocoran ini salah satunya karena BPK tidak bisa mengaudit penerimaan pajak. BPK hanya bisa melakukan audit setelah pajak tersebut masuk ke kas negara. Komisi IV DPD RI pernah mengusulkan revisi regulasi tersebut namun justru mendapatkan penolakan.
“Jika BPK diperkuat seharusnya punya potensi pendapatan yang jauh lebih besar dari yang sekarang. Penyimpangan belanja negara sangat kecil,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Transfer Tahanan Mary Jane, Menteri Supratman Sebut Prabowo Sudah Berikan Lampu Hijau
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Senin 25 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Senin 25 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Senin 25 November 2024
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Senin 25 November 2024
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Senin 25 November 2024
Advertisement
Advertisement