Advertisement
Pemilik Drone yang Melintas saat Garebeg Syawal Minta Maaf
Abdi dalem Kraton Nyagogyakarta menggunakan drone jammer. - Ist/ twitter @GKRHayu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Polresta Jogja menyita satu buah drone saat pelaksanaan prosesi Grebeg Syawal 1444 H yang diselenggarakan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sabtu (22/4/2023). Drone milik Wicak warga Semarang itu diamankan karena melintas di area Masjid Gedhe Kauman.
Wicak, warga asal Jogja yang tinggal di Semarang mengaku tidak mengetahui adanya larangan mengoperonalkan drone saat Garabeg Syawal. “Jadi di area no fly zone untuk drone, di tempat yang sakral untuk kebudayaan Jogja. Saya tidak tahu menahu sama sekali, meskipun saya orang Jogja, namun saya tidak tinggal di Jogja selama 1,5 tahun,” ujar Wicak saat memberikan klarifikasi.
Advertisement
Wicak pun meminta maaf atas tindakannya. “Saya meminta maaf atas tindakan saya,” katanya.
Menurut Kapolresta Kota Jogja Kombes Pol Saiful Anwar ada larangan no fly zone di area sekitar Kraton Ngayogyakarta selama pelaksanaan Garebeg Syawal.
BACA JUGA
“Kita sudah sosialisasikan melalui akun resmi Polresta bahwa dalam pelaksanaan grebeg syawal ini dilarang menggunakan drone,” katanya.
Kapolreta menyampaikan drone tersebut diamankan sementara selama prosesi garebeg, setelahnya pemilik dapat mengambil kembali drone tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
- Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
- Event Nasional Menahan Laju Penurunan Wisatawan Sleman 2025
- Perkuat Angka Harapan Hidup, Sekolah Lansia di Jogja Ditambah
- Tuwanggana Sleman Diperkuat untuk Serap Aspirasi Warga Kalurahan
Advertisement
Advertisement




