Advertisement
Mayoritas Dana Bantuan Parpol di Bantul untuk Pendidikan Politik

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul menegaskan bantuan keuangan untuk partai politik, sebagian besar harus dipergunakan untuk pendidikan politik bukan yang lain.
Bantuan keuangan yang berasal dari APBD Pemkab Bantul itu digelontorkan untuk parpol di wilayah ini yang memiliki perwakilan di lembaga legislatif.
Advertisement
Besaran Jumlah dana bantuan diperoleh dari jumlah banyaknya perolehan suara pada setiap pemilu legislatif. Sub Koordinator Politik Dalam Negeri Kesbangpol Bantul, Dian Ciptaning Rahayu mengatakan, mayoritas bantuan atau sebanyak 60% anggaran harus digunakan untuk pendidikan politik.
“Harapannya di laporan pertanggungjawaban [bantuan keuangan] sesuai dengan regulasi. Penggunaannya sesuai aturan paling banyak 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional,” kata dia, Rabu (14/6/2023).
BACA JUGA: Sidang Kasus Korupsi SSA, Jaksa Ungkap 10 Tempat Usaha yang Dimintai Nota Fiktif
Sesuai regulasi, parpol bisa menjalankan berbagai aktivitas kepartaian sekaligus melakukan pendidikan politik, termasuk regenerasi di tubuh parpol. “Memang tujuannya [bantuan keuangan parpol] untuk regenerasi, dan kewajiban daerah memberikan bantuan dana ke parpol,” ujarnya,
Kesbangpol dalam hal ini memfasilitasi dan menyosialisasikan penggunaan dana sumbangan atau hibah yang bersumber dari APBD tersebut. Menurut Dian, sebelum bantuan keuangan digelontorkan, parpol telah diberi bimbingan teknis (bimtek) sebanyak dua tahap.
“Bimtek terkait bagaimana penyusunan proposal dan laporan pertanggungjawaban. Bagaimana syaratnya, apa saja yang dibutuhkan. Kami juga mengundang narasumber untuk bimteknya,” katanya.
Harapannya, parpol yang mendapat jatah bantuan bisa memberikan laporan pertanggungjawaban yang akan di audit oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).
”Setiap parpol menyerahkan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol ke BPKPAD. Setelah hasil laporan keluar, masing-masing parpol menyusun RAB [rencana anggaran belanja] bantuan keuangan melalui Kesbangpol dan diajukan ke bupati. Sambil jalan dibentuk juga tim verifikasi,” jelas dia.
Tim verifikasi merupakan petugas yang melakukan pemeriksaan administrasi pelaporan setiap parpol di Bantul. Terdiri dari BPKPAD, KPU, Inspektorat, ahli hukum dan analis kebijakan Kesbangpol. Menurut Dian, setiap tahun besaran bantuan ke parpol berbeda-beda tergantung hasil suara yang diperoleh pada pemilihan legislatif. Dikatakannya pula bantuan keuangan parpol untuk periode 2023 sudah sudah cair untuk 10 parpol yang lolos ke parlemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Pasar Terban Jogja Disulap Jadi Rumah Pemotongan Hewan yang Modern dan Higienis
- BNPB Catat Dampak Cuaca Ekstrem Picu Bencana di DIY dan Bogor
- Syarat dan Lokasi Perpanjangan SIM di Jogja Selama Mei 2025
- Selain Sebut Bukan Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN RI Klaim Tak Ada Aparatnya yang Terlibat dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement