Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Hewan Kurban Harus Pakai SKKH - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN–Mendekati Idul Adha, jual-beli hewan kurban semakin ramai termasuk dari luar daerah. Masyarakat diimbau membeli hewan kurban yang memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal ternak.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan SKKH diperlukan untuk memastikan hewan yang dibeli dalam kondisi sehat dan tidak ada penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun lumpy skin disease (LSD). "Jika beli hewan kurban pastikan yang sudah ada SKKH-nya. Itu penting, secara kasat mata memang hewan itu dalam kondisi sehat," ujarnya, Sabtu (17/6/2023).
BACA JUGA: Hewan Kurban Perlu Puasa 12 Jam Sebelum Disembelih
Kustini menyampaikan agar masyarakat juga dapat benar-benar memastikan kondisi kesehatan hewan yang akan dibeli dengan cermat, serta untuk menghindari membeli hewan kurban secara online karena tidak bisa melihat langsung.
"Harus dicek, pastikan tidak buta, cacat dan sejenisnya. Jangan sampai asal pilih karena tawaran harga murah. Dan hindari beli lewat online," terang Kustini.
Selain memberikan himbauan pada masyarakat, Kustini juga meminta pedagang hewan musiman yang bermunculan di ruas-ruas jalan agar wajib lapor kepada kepala wilayah setempat. Pedagang hewan kurban juga diminta untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar yang menjadi area berjualan.
"Pedagang musiman ini nanti harus wajib lapor ke lurah setempat. Sama kebersihan dan sanitasinya tolong dijaga. Sama kalau hewannya ada yang sakit, segera bawa ke puskeswan terdekat biar segera ditangani," katanya.
Ia juga telah menginstruksikan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak jelang Idul Adha. "Tentu karena kebutuhan dan permintaan yang terus meningkat, lalu lintas hewan ini sangat tinggi," katanya.
BACA JUGA: Tukin Naik hingga 100%, Segini Gaji yang Diterima oleh PNS
Kepala DP3 Sleman, Suparmono, mengatakan dengan tingginya lalu lintas ternak ke wilayah Kabupaten Sleman di tengah wabah PMK dan LSD, pihaknya pengawasan pasar hewan sekaligus melakukan edukasi baik di Pasar Hewan Ambarketawang, pasar hewan lainnya dan di pasar hewan tiban
"Kami menerbitkan surat rekomendasi pemasukan ternak bagi para pelaku usaha ternak yang akan mendatangkan ternak dari luar wilayah Sleman sesuai ketentuan yang berlaku, seperti ketersediaan tempat penampungan ternak yang memadai, Hewan harus sehat dibuktikan dengan SKKH dari daerah asal," katanya.
Ia mengimbau kepada penjual ternak di pasar tiban wajib meminta izin kepada Kalurahan setempat. Ternak yang akan dijual belikan harus sehat dan memiliki SKKH. "Jika ditemukan gejala klinis penyakit seperti PMK, LSD, harap segera melaporkan kepada petugas Kesehatan hewan di Puskeswan terdekat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Esensi digitalisasi bagi Kelompok Pengrajin Batik Rinakit merupakan gambaran semangat para pelaku ekonomi kreatif
Polisi menyebut dugaan aksi asusila di kafe di Kota Jogja dapat diproses sebagai tindak pidana pornografi jika disertai bukti yang valid.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.