Advertisement
Geledah Kalurahan Caturtunggal Terkait Kasus Tanah Kas Desa, Kejati DIY Temukan Ini
Pengendara motor melintas depan pagar seng pembangunan perumahan yang diduga berdiri di atas tanah kas desa di Caturtunggal, Kapanewon Depok. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah kantor Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman pada Senin (26/6/2023). Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti kasus mafia tanah kas desa yang menjerat Lurah Caturtunggal Agus Santosa.
Penggeledahan dilakukan pukul 10.00 WIB oleh tim penyidik Kejati DIY. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen dan surat-surat Kalurahan Caturtunggal.
Advertisement
“Benar tadi pagi pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan di Kalurahan Caturtunggal, tim penyidik yang melakukan penggeledahan menyita beberapa dokumen dan surat-surat berkaitan dengan tersangka mafia tanah kas desa AS,” kata Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan, Senin.
Herwatan menjelaskan penyidik Kejati DIY menggeledah ruang kerja Lurah, Carik, Biro Keuangan, dan Jagabaya Caturtunggal. “Detail surat dan dokumen yang disita belum dapat diungkap karena materi penyidikan, ditunggu saja nanti,” jelasnya.
BACA JUGA: Caturtunggal Akui Apartemen Malioboro City Menunggak Sewa Tanah Kas Desa 1,5 Hektare
Diketahui sebelumnya, Lurah Caturtunggal Agus Santosa ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah kas desa pada pertengahan Mei lalu. Agus ditetapkan sebagai tersangka karena membiarkan penyalahgunaan tanah kas desa yang dilakukan Robinson Saalino.
Kini, Agus tengah ditahan oleh Kejati DIY di Lapas Wirogunan, Jogja. Kejati masih melakukan penyidikan atas pembiaran yang dilakukan Agus yang menyebabkan kerugian negara sebanyak Rp2,9 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pasang Penghalang di Rel Kereta Api, Warga Dipolisikan PT KAI
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





