Advertisement

Promo November

Jelang Hari Kemerdekaan, Badan Kesbangpol Kulonprogo Bagikan Bendera Merah Putih

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 12 Juli 2023 - 20:27 WIB
Maya Herawati
Jelang Hari Kemerdekaan, Badan Kesbangpol Kulonprogo Bagikan Bendera Merah Putih Bendera Merah Putih / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kulonprogo sedang membagi bendera merah putih yang totalnya mencapai ratusan lembar menjelang hari kemerdekaan Indonesia. Pembagian tersebut selain menindaklanjuti surat edaran dari Pemerintah Pusat, juga menjadi wujud semangat kemerdekaan. 

Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol Kulonprogo, Elda Triwahyuni mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran dari Pemerintah Pusat terkait gerakan pembagian bendera.

Advertisement

“Gerakannya mulai tahun kemarin. Leading sector nya kami di Badan Kesbangpol. Kami mengatur pembagian bendera oleh tiap OPD dan kalurahan. Tapi kami juga membagi bendera dan ini sudah berjalan. Target kami 100 bendera,” kata Elda, Rabu (12/7/2023).

Elda menambahkan tidak ada target bendera yang harus dibagikan oleh tiap OPD seperti tahun lalu mengingat bendera tersebut berasal dari OPD sendiri. Kendati sifatnya imbauan, namun pembagian tersebut tetap dipantau oleh Pusat melalui laporan dokumentasi Badan Kesbangpol.

BACA JUGA: Kasus Tanah Kas Desa, Kepala Dispertaru DIY Tidak Ada di Tempat saat Kantornya Digeledah Kejati

“Tidak ada target untuk tiap OPD dan kalurahan. Sifatnya juga partisipasi, tentunya belum ada rencana anggaran sebelumnya untuk bendera itu. Semampunya saja. Tapi ya dilaksanakan. Bukan pekerjaan berat juga. Saat ini kami sudah menerima laporan dari Disdikpora yang akan membagikan sepuluh bendera,” katanya.

Jelas Elda, pemberian bendera kepada masyarakat tidak mampu sebenarnya sudah diamanatkan dalam Undang-undang RI 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 7 UU tersebut, dikatakan bahwa dalam rangka pengibaran bendera negara di rumah,  pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.

“Tapi kemudian, terus terang saja, kami tidak punya data terkait jumlah warga yang tidak punya bendera merah putih,” katanya.

Dari pembagian bendera, Elda berharap setidaknya ada 1.000 lembar bendera merah putih yang dibagikan oleh OPD.

Lebih jauh, Elda mengatakan rangkaian hari kemerdekaan Indonesia dilakukan oleh tiap OPD. Badang Kesbangpol hanya menjadi leading sector untuk pembagian bendera dan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka).

"Rangkaiannya diampu tiap OPD. Kalau kami sendiri hanya mengurus pemberian bendera dan paskibraka,” katanya. Pengibaran bendera merah putih tanggal 17 Agustus 2023 akan dilakukan di Alun-alun Wates, Kulonprogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement