Tempe Pondoh Sleman Dipatenkan, Nyaris Diklaim Pihak Lain!
Tempe Pondoh Sleman resmi dilindungi hukum. Pernah ada upaya klaim dari luar, Pemkab kini bergerak cepat amankan warisan budaya.
Bendera Merah Putih - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kulonprogo sedang membagi bendera merah putih yang totalnya mencapai ratusan lembar menjelang hari kemerdekaan Indonesia. Pembagian tersebut selain menindaklanjuti surat edaran dari Pemerintah Pusat, juga menjadi wujud semangat kemerdekaan.
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol Kulonprogo, Elda Triwahyuni mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran dari Pemerintah Pusat terkait gerakan pembagian bendera.
“Gerakannya mulai tahun kemarin. Leading sector nya kami di Badan Kesbangpol. Kami mengatur pembagian bendera oleh tiap OPD dan kalurahan. Tapi kami juga membagi bendera dan ini sudah berjalan. Target kami 100 bendera,” kata Elda, Rabu (12/7/2023).
Elda menambahkan tidak ada target bendera yang harus dibagikan oleh tiap OPD seperti tahun lalu mengingat bendera tersebut berasal dari OPD sendiri. Kendati sifatnya imbauan, namun pembagian tersebut tetap dipantau oleh Pusat melalui laporan dokumentasi Badan Kesbangpol.
“Tidak ada target untuk tiap OPD dan kalurahan. Sifatnya juga partisipasi, tentunya belum ada rencana anggaran sebelumnya untuk bendera itu. Semampunya saja. Tapi ya dilaksanakan. Bukan pekerjaan berat juga. Saat ini kami sudah menerima laporan dari Disdikpora yang akan membagikan sepuluh bendera,” katanya.
Jelas Elda, pemberian bendera kepada masyarakat tidak mampu sebenarnya sudah diamanatkan dalam Undang-undang RI 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 7 UU tersebut, dikatakan bahwa dalam rangka pengibaran bendera negara di rumah, pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
“Tapi kemudian, terus terang saja, kami tidak punya data terkait jumlah warga yang tidak punya bendera merah putih,” katanya.
Dari pembagian bendera, Elda berharap setidaknya ada 1.000 lembar bendera merah putih yang dibagikan oleh OPD.
Lebih jauh, Elda mengatakan rangkaian hari kemerdekaan Indonesia dilakukan oleh tiap OPD. Badang Kesbangpol hanya menjadi leading sector untuk pembagian bendera dan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka).
"Rangkaiannya diampu tiap OPD. Kalau kami sendiri hanya mengurus pemberian bendera dan paskibraka,” katanya. Pengibaran bendera merah putih tanggal 17 Agustus 2023 akan dilakukan di Alun-alun Wates, Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tempe Pondoh Sleman resmi dilindungi hukum. Pernah ada upaya klaim dari luar, Pemkab kini bergerak cepat amankan warisan budaya.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.