Advertisement
Ternyata Kepala Dispertaru DIY Sudah Dipanggil Kejati DIY 5 Kali Terkait Tanah Kas Desa
Petugas Kejaksaan Tinggi DIY (berompi hitam merah) saat keluar dari Kantor Dispertaru DIY, setelah menggeledah kantor terkait dengan kasus tanah kas desa, Rabu (12/7 - 2023).
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Selama ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah memeriksa Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno sebanyak 5 kali. Pemeriksaan tersebut bagian dari pengembangan kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal yang menyeret Terdakwa Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS dan tersangka Lurah Caturtunggal AS.
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan menyampaikan pemanggilan yang dilakukan kepada Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno berjalan dengan baik.
Advertisement
“Kepala Dispertaru sudah sekitar 5 kali dipanggil. Kadispertaru kooperatif,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (14/7/2023).
BACA JUGA: Komplotan Geng Pelajar Jogja Diringkus Polisi, Aniaya Anggota Tidak Loyal
Menurut Herwatan sejak pemanggilan pertama, Kepala Dispertaru DIY telah ditetapkan sebagai saksi kasus penyalahgunaan tanah kas desa. Menurutnya, Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan karena diduga mengetahui perbuatan tersangka AS, Lurah Caturtunggal.
“Kepala Dispertaru DIY sebagai saksi sudah lama sejak pemanggilan pertama, dan dijadikan saksi karena mengetahui perbuatan tersangka AS,” ujarnya.
Sebelumnya pada Mei 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan Agus Santoso (AS), Lurah Caturtunggal sebagai tersangka terkait dengan kasus pemanfaatan tanah kas desa tanpa izin yang dilakukan Robinson (RS), Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
OTT KPK di Depok Seret Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Program MBG Buka Peluang Ekonomi, Ribuan UMKM Ikut Terlibat
- Ribuan Guru Honorer Sleman Aktif Mengajar, Belum Ada Kepastian Status
- Kodim Gunungkidul Akan Rutin Gelar Gerakan Kebersihan Seminggu Sekali
- Dinkes Kota Jogja Perketat Surveilans Cegah Masuk Virus Nipah
- Program JPD Jogja 2026, Mahasiswa Dapat Bantuan hingga Rp8 Juta
Advertisement
Advertisement



