Suluh Sumurup Art Festival 2026 Tegaskan Eksistensi Seniman Disabilitas Lewat Karya
Suluh Sumurup Art Festival 2026 memasuki tahun keempat dengan tema Maneges, menegaskan eksistensi seniman disabilitas melalui karya dan ruang berkesenian
Suasana diseminasi konten positif yang digelar Diskominfo DIY dengan tema Jaga Privasi, Lindungi Data Pribadi, di Kantor Kemantren Umbulharjo, Senin (17/7/2023). - Harian Jogja/Yosef Leon Pinsker
JOGJA—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY mengajak masyarakat untuk peduli dan melindungi data pribadi. Sebab, data pribadi yang tidak dijaga dengan optimal bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk berbuat hal yang tidak diinginkan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY, Riris Puspita Wijaya mengatakan untuk menyadarkan masyarakat soal pentingnya menjaga data pribadi, jajarannya menggelar sosialisasi dan edukasi dengan tema Jaga Privasi, Lindungi Data Pribadi di Kantor Kemantren Umbulharjo, Senin (17/7).
Menurutnya, dengan disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi No.27/2022, masyarakat harus lebih paham soal konsekuensi dan cara bersikap di era digital masa kini. Apalagi data pribadi sangat lekat dengan seseorang, mulai dari lahir sampai kematian.
Di era digital, hampir semua lapisan masyarakat bisa mengakses dan punya akun media sosial. Biasanya, platform itu kerap kali digunakan untuk mengekspresikan diri. Riris menyebut masyarakat harus tahu apa yang boleh dan tidak boleh dibagikan di media sosial, sebab hal ini bisa berpotensi merugikan diri sendiri.
"Misalnya data rekam medis, nomor induk kependudukan [NIK], atau nomor paspor harus dijaga dan tidak boleh asal diunggah. Sekarang era digital, sangat gampang orang mencari data pribadi di media sosial seseorang," ujarnya.
Anggota DPRD DIY, Muhammad Syafi'i mengatakan karakteristik seseorang saat beraktivitas di media sosial sangat erat dengan psikologi atau kepribadiannya. Kadang kala aktivitas seseorang di media sosial juga berhubungan dengan sifat pamer. Apalagi pada generasi lama yang belum cukup familiar dengan ketentuan di media sosial, bisa jadi aktivitasnya malah menimbulkan kerugian.
BACA JUGA: Ibadah Haji 2023, 9 Jemaah Haji DIY Meninggal, Ini Rinciannya
"Yang usianya senior dan belum lama bermain media sosial kecenderungannya pasti share, termasuk data pribadinya. Bisa juga klik sembarangan tanpa melihat perkembangan dan modus penipuan yang sering memanfaatkan keteledoran kita. Itu sangat berbahaya," katanya.
Manajer Penelitian CfDS Fisipol UGM, Agung Nugraha mengatakan ada sejumlah tips yang perlu dilakukan agar data pribadi aman serta terhindar dari aksi kejahatan dan penipuan. Misalnya menggunakan kata sandi yang kuat dan diperbarui secara berkala, mengaktifkan verifikasi dua faktor, memperbarui software secara teratur, dan menggunakan Internet yang aman.
"Saat menggunakan jaringan Internet atau wifi publik, tolong dihindari log in ke media sosial atau bertransaksi keuangan, karena berpotensi untuk dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," katanya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Suluh Sumurup Art Festival 2026 memasuki tahun keempat dengan tema Maneges, menegaskan eksistensi seniman disabilitas melalui karya dan ruang berkesenian
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.