Advertisement
Program Edukasi, Masyarakat Harus Menjaga Data Pribadi

Advertisement
JOGJA—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY mengajak masyarakat untuk peduli dan melindungi data pribadi. Sebab, data pribadi yang tidak dijaga dengan optimal bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk berbuat hal yang tidak diinginkan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY, Riris Puspita Wijaya mengatakan untuk menyadarkan masyarakat soal pentingnya menjaga data pribadi, jajarannya menggelar sosialisasi dan edukasi dengan tema Jaga Privasi, Lindungi Data Pribadi di Kantor Kemantren Umbulharjo, Senin (17/7).
Advertisement
Menurutnya, dengan disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi No.27/2022, masyarakat harus lebih paham soal konsekuensi dan cara bersikap di era digital masa kini. Apalagi data pribadi sangat lekat dengan seseorang, mulai dari lahir sampai kematian.
Di era digital, hampir semua lapisan masyarakat bisa mengakses dan punya akun media sosial. Biasanya, platform itu kerap kali digunakan untuk mengekspresikan diri. Riris menyebut masyarakat harus tahu apa yang boleh dan tidak boleh dibagikan di media sosial, sebab hal ini bisa berpotensi merugikan diri sendiri.
"Misalnya data rekam medis, nomor induk kependudukan [NIK], atau nomor paspor harus dijaga dan tidak boleh asal diunggah. Sekarang era digital, sangat gampang orang mencari data pribadi di media sosial seseorang," ujarnya.
Anggota DPRD DIY, Muhammad Syafi'i mengatakan karakteristik seseorang saat beraktivitas di media sosial sangat erat dengan psikologi atau kepribadiannya. Kadang kala aktivitas seseorang di media sosial juga berhubungan dengan sifat pamer. Apalagi pada generasi lama yang belum cukup familiar dengan ketentuan di media sosial, bisa jadi aktivitasnya malah menimbulkan kerugian.
BACA JUGA: Ibadah Haji 2023, 9 Jemaah Haji DIY Meninggal, Ini Rinciannya
"Yang usianya senior dan belum lama bermain media sosial kecenderungannya pasti share, termasuk data pribadinya. Bisa juga klik sembarangan tanpa melihat perkembangan dan modus penipuan yang sering memanfaatkan keteledoran kita. Itu sangat berbahaya," katanya.
Manajer Penelitian CfDS Fisipol UGM, Agung Nugraha mengatakan ada sejumlah tips yang perlu dilakukan agar data pribadi aman serta terhindar dari aksi kejahatan dan penipuan. Misalnya menggunakan kata sandi yang kuat dan diperbarui secara berkala, mengaktifkan verifikasi dua faktor, memperbarui software secara teratur, dan menggunakan Internet yang aman.
"Saat menggunakan jaringan Internet atau wifi publik, tolong dihindari log in ke media sosial atau bertransaksi keuangan, karena berpotensi untuk dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," katanya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Keputusan MK Pemilu dan Pilkada Dipisah, Ini Respons KPU Sleman
- Gratis! Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka Mulai Hari Ini 2 Juli 2025, Waktu Tempuh Hanya 10 Menit
- Jemaah Haji 2025 Asal Sleman: Kloter 65 SOC Pertama Datang di Bumi Sembada
- Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN-PPM UGM Korban Kapal Tenggelam Menunggu Pihak Keluarga
- Program Rumat Sampah dari Rumah Mampu Atasi Masalah Sampah di Purwokinanti Jogja
Advertisement
Advertisement