Advertisement
Program Edukasi, Masyarakat Harus Menjaga Data Pribadi
                Suasana diseminasi konten positif yang digelar Diskominfo DIY dengan tema Jaga Privasi, Lindungi Data Pribadi, di Kantor Kemantren Umbulharjo, Senin (17/7/2023). - Harian Jogja - Yosef Leon Pinsker
            Advertisement
JOGJA—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY mengajak masyarakat untuk peduli dan melindungi data pribadi. Sebab, data pribadi yang tidak dijaga dengan optimal bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk berbuat hal yang tidak diinginkan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY, Riris Puspita Wijaya mengatakan untuk menyadarkan masyarakat soal pentingnya menjaga data pribadi, jajarannya menggelar sosialisasi dan edukasi dengan tema Jaga Privasi, Lindungi Data Pribadi di Kantor Kemantren Umbulharjo, Senin (17/7).
Advertisement
Menurutnya, dengan disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi No.27/2022, masyarakat harus lebih paham soal konsekuensi dan cara bersikap di era digital masa kini. Apalagi data pribadi sangat lekat dengan seseorang, mulai dari lahir sampai kematian.
Di era digital, hampir semua lapisan masyarakat bisa mengakses dan punya akun media sosial. Biasanya, platform itu kerap kali digunakan untuk mengekspresikan diri. Riris menyebut masyarakat harus tahu apa yang boleh dan tidak boleh dibagikan di media sosial, sebab hal ini bisa berpotensi merugikan diri sendiri.
"Misalnya data rekam medis, nomor induk kependudukan [NIK], atau nomor paspor harus dijaga dan tidak boleh asal diunggah. Sekarang era digital, sangat gampang orang mencari data pribadi di media sosial seseorang," ujarnya.
Anggota DPRD DIY, Muhammad Syafi'i mengatakan karakteristik seseorang saat beraktivitas di media sosial sangat erat dengan psikologi atau kepribadiannya. Kadang kala aktivitas seseorang di media sosial juga berhubungan dengan sifat pamer. Apalagi pada generasi lama yang belum cukup familiar dengan ketentuan di media sosial, bisa jadi aktivitasnya malah menimbulkan kerugian.
BACA JUGA: Ibadah Haji 2023, 9 Jemaah Haji DIY Meninggal, Ini Rinciannya
"Yang usianya senior dan belum lama bermain media sosial kecenderungannya pasti share, termasuk data pribadinya. Bisa juga klik sembarangan tanpa melihat perkembangan dan modus penipuan yang sering memanfaatkan keteledoran kita. Itu sangat berbahaya," katanya.
Manajer Penelitian CfDS Fisipol UGM, Agung Nugraha mengatakan ada sejumlah tips yang perlu dilakukan agar data pribadi aman serta terhindar dari aksi kejahatan dan penipuan. Misalnya menggunakan kata sandi yang kuat dan diperbarui secara berkala, mengaktifkan verifikasi dua faktor, memperbarui software secara teratur, dan menggunakan Internet yang aman.
"Saat menggunakan jaringan Internet atau wifi publik, tolong dihindari log in ke media sosial atau bertransaksi keuangan, karena berpotensi untuk dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," katanya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
 - 168 Siswa Keracunan dari MBG, Kepala SPPG Bantul Bungkam
 - PWI DIY Buka Pendaftaran Calon Ketua, Ini Syarat Lengkapnya
 - Satpol PP Sleman Tangani 9 Kasus Tipiring Miras & SPA Ilegal
 - Orkes The Growol Siap Hadir di Hajatan Warga Tidak Mampu Kulonprogo
 
Advertisement
Advertisement



            
