Advertisement
Kerja Sama Penampungan Sampah Kota Jogja di TPA Banyuroto Diperpanjang Seminggu

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja untuk penampungan sampah di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Banyuroto akan diperpanjang selama satu pekan.
Kepala UPT Persampahan Air Limbah dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Budi Purwanta, mengatakan mendapat informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja terkait permohonan perpanjangan kerja sama untuk menampung sampah dari Kota Jogja ke TPA Banyuroto.
Advertisement
“Informasi langsung dari DLH [Dinas Lingkungan Hidup] Kota Jogja yang saya dapat itu mereka mau mengajukan perpanjangan penampungan sampah Kota Jogja ke TPA Banyuroto,” kata Budi dihubungi, Jumat (11/8/2023).
Hanya saja, kata Budi UPT Persampahan Air Limbah dan Pertamanan Kulonprogo belum menerima disposisi surat sampai saat ini. Oleh karena itu, perjanjian yang telah dilakukan sebelumnya resmi berakhir hari Jumat (11/8/2023).
BACA JUGA: Kecelakaan, Grand Livina Terguling di Lembah UGM Menimpa Sepeda Motor
Sekretaris DPUPKP Kulonprogo, Raden Langgeng Raharjo, membenarkan bahwa Pemkot Jogja memohon perpanjangan kerja sama penampungan sampah ke TPA Banyuroto.
“Pemkab Kulonprogo sudah setuju. Perpanjangan kerja sama nanti selama tujuh hari,” kata Langgeng dihubungi, Jumat (11/8/2023).
Perpanjangan kerja sama tersebut tidak akan mengubah besaran retribusi yang dibebankan kepada Pemkot Jogja. Dengan begitu setiap sampah yang masuk tetap dikenakan retribusi sebesar Rp245.400 per 3-6 kubik atau truk sampah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Jogja, Ahmad Haryoko, mengaku pihaknya memang mengajukan permohonan perpanjangan kerja sama dengan Pemkab Kulonprogo untuk dapat menggunakan TPA Banyuroto sebagai penampungan sampah dari Kota Jogja.
“Sekarang baru kami kejar administrasinya. Biar liburnya hanya dua hari. Rencana kami, perpanjangan tersebut dapat disetujui sampai tanggal 5 September 2023,” kata Haryoko dihubungi, Jumat (11/8/2023).
Haryono menegaskan perpanjangan kerja sama pembuangan sampah tersebut dilakukan karena TPA Piyungan masih belum optimal penggunaanya. Namun selama dua hari tidak dapat membuang sampah ke TPA Banyuroto, Pemkot Jogja tetap akan membuang sampah ke TPA Piyungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Buaya Berkeliaran di Sungai Progo, Dislautkan DIY Bikin Tim Jejaring Penanganan
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Bantul Ingatkan Tujuan Takbiran, Larang Mabuk dan Keributan di Malam Iduladha
- Polda DIY Siapkan Pasukan Pengamanan Malam Takbiran Iduladha
- Jadwal KRL Solo Jogja Libur Iduladha 6-9 Juni 2025, Naik dari Stasiun Palur Turun di Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Libur Iduladha 6-9 Juni 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal KA Bandara Jogja Libur Iduladha 6-9 Juni 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
Advertisement
Advertisement