Kerja Sama Penampungan Sampah Kota Jogja di TPA Banyuroto Diperpanjang Seminggu

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja untuk penampungan sampah di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Banyuroto akan diperpanjang selama satu pekan.
Kepala UPT Persampahan Air Limbah dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Budi Purwanta, mengatakan mendapat informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja terkait permohonan perpanjangan kerja sama untuk menampung sampah dari Kota Jogja ke TPA Banyuroto.
Advertisement
“Informasi langsung dari DLH [Dinas Lingkungan Hidup] Kota Jogja yang saya dapat itu mereka mau mengajukan perpanjangan penampungan sampah Kota Jogja ke TPA Banyuroto,” kata Budi dihubungi, Jumat (11/8/2023).
Hanya saja, kata Budi UPT Persampahan Air Limbah dan Pertamanan Kulonprogo belum menerima disposisi surat sampai saat ini. Oleh karena itu, perjanjian yang telah dilakukan sebelumnya resmi berakhir hari Jumat (11/8/2023).
BACA JUGA: Kecelakaan, Grand Livina Terguling di Lembah UGM Menimpa Sepeda Motor
Sekretaris DPUPKP Kulonprogo, Raden Langgeng Raharjo, membenarkan bahwa Pemkot Jogja memohon perpanjangan kerja sama penampungan sampah ke TPA Banyuroto.
“Pemkab Kulonprogo sudah setuju. Perpanjangan kerja sama nanti selama tujuh hari,” kata Langgeng dihubungi, Jumat (11/8/2023).
Perpanjangan kerja sama tersebut tidak akan mengubah besaran retribusi yang dibebankan kepada Pemkot Jogja. Dengan begitu setiap sampah yang masuk tetap dikenakan retribusi sebesar Rp245.400 per 3-6 kubik atau truk sampah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Jogja, Ahmad Haryoko, mengaku pihaknya memang mengajukan permohonan perpanjangan kerja sama dengan Pemkab Kulonprogo untuk dapat menggunakan TPA Banyuroto sebagai penampungan sampah dari Kota Jogja.
“Sekarang baru kami kejar administrasinya. Biar liburnya hanya dua hari. Rencana kami, perpanjangan tersebut dapat disetujui sampai tanggal 5 September 2023,” kata Haryoko dihubungi, Jumat (11/8/2023).
Haryono menegaskan perpanjangan kerja sama pembuangan sampah tersebut dilakukan karena TPA Piyungan masih belum optimal penggunaanya. Namun selama dua hari tidak dapat membuang sampah ke TPA Banyuroto, Pemkot Jogja tetap akan membuang sampah ke TPA Piyungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sampaikan Petisi soal Exit Tol Bawen, Wanita Salatiga Jalan Kaki ke Semarang
- Jay Idzes Targetkan Jadi WNI Tahun Ini, Proses Naturalisasi Sampai Kemenkumham
- Rinov/Pitha Akui Kehadiran Herry I P Bikin Percaya Diri di Asian Games 2023
- Dikawal Polisi, Pengelola GBK Pasang Spanduk Tanah Milik Negara di Hotel Sultan
Berita Pilihan
Advertisement

Bertemu SBY Bahas Tahun Politik 2024 di Istana Bogor, Jokowi: Yang Dibicarakan Rahasia
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Melihat Yoni Peninggalan Kerajaan Hindu di Panggungharjo
- Program Padat Karya DIY Menyerap Tenaga Kerja 34.656 Warga DIY
- Pencermatan Rancangan DCT, KPU DIY Terima Perubahan dari Sejumlah Parpol
- Penutupan Selokan Mataram, Dinas Pertanian DIY Berupaya Minimalkan Dampak
- Agar Penonton Menikmati Pertunjukan, Wayang Jogja Night Carnival Hadirkan Tribun Berbayar
Advertisement
Advertisement