Tak Mau Masalah Terulang, Volume Sampah di TPA Piyungan Transisi Tahap II Akan Dibatasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tak mau kondisi darurat sampah kembali terjadi, Pemda DIY akan membatasi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan Transisi Tahap II.
Pembatasan tersebut dilakukan untuk memperpanjang masa TPA Piyungan Transisi Tahap II hingga teknologi dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dapat digunakan.
Advertisement
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana menyampaikan apabila volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan Transisi Tahap II masih sama seperti sebelumnya, yakni sekitar 600-700 ton per hari tanpa dipilah, maka tempat pengolahan sampah tersebut akan penuh kapasitasnya sekitar April-Mei 2024.
Sementara menurut Tri, teknologi yang ditawarkan dalam KPBU baru akan beroperasi untuk mengolah sampah sekitar awal 2025. “Iya. [Januari atau Februari 2025] awal 2025 harus bisa digunakan,” katanya, Minggu (13/8/2023).
Itulah sebabnya, Tri berharap kapasitas TPA Piyungan Transisi Tahap 2 dapat bertahan hingga teknologi dalam KPBU dapat beroperasi, maka dia mengimbau agar tiap kabupaten dan Kota dapat mengurangi volume sampahnya dan mulai mengolah sampahnya masing-masing secara terdesentralisasi. “Sejak dulu terdesentralisasi [pengolahan sampah]. Jadi sampah yang ke [TPA] Piyungan [seharusnya] sudah diolah. Bukan seperti selama ini, jadi timbunan [sampah] awal hingga akhir tanpa diolah,” katanya.
Selain itu, pembatasan volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan Transisi Tahap II dari Kota Jogja, Kabupaten Sleman dan Bantul pun nantinya akan dibatasi. “Dengan kuota yang ditetapkan dan tetap bisa menampung, supaya nanti penggunaannya memenuhi jadwal [bisa digunakan sampai teknologi KPBU beroperasi],” katanya.
BACA JUGA: Begini Progres Pembangunan TPA Piyungan Zona Transisi Tahap II
Sementara terkait dengan kuota masing-masing daerah menurut Tri hingga saat ini masih terus dibahas. “Masih dalam pembahasan terus,” katanya.
Sekda DIY, Beny Suharsono menyampaikan pihaknya telah meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY untuk melakukan percepatan pembangunan TPA Piyungan Transisi Tahap II. “Saya sudah meminta kepada Dinas PUP-ESDM DIY, segera lakukan akselerasi,” katanya.
Dengan percepatan pembangunan tersebut menurut Beny diharapkan tempat penampungan sampah tersebut dapat segera digunakan untuk menampung sampah dari masing-masing daerah.
Meski begitu, menurut Beny dia mengimbau agar tiap daerah dapat melakukan pemilhan dan pengolahan sampahnya masing-masing agar kapasitas TPA Piyungan Transisi Tahap II bisa panjang hingga teknologi dalam KPBU dapat digunakan. Sehingga kondisi darurat sampah dengan penuhnya kapasitas TPA Piyungan Transisi Tahap I sebelumnya tidak terulang kembali.
“[Diharapkan TPA Piyungan Transisi Tahap II] Bisa sampai akhir 2024. Sehingga KPBU menjadi proses [pengolahan sampah], bukan menjadi pembuangan, artinya menyambung [tidak ada gap antara habisnya masa TPA Piyungan Transisi Tahap II dengan teknologi KPBU,” katanya.
Sementara dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUP-ESDM DIY, Rosdiana Puji Lestari menyampaikan pembangunan TPA Piyungan Transisi Tahap II saat ini sudah mencapai 55 persen.
“Pekan kemarin sudah 55 persen. Pekerjaan di bagian tampungan sedang pemasangan geomembran. Untuk pekan ini sudah pemasangan geotextile dan gravel, serta penyambungan pipa lindi dari Transisi I [TPST Piyungan Transisi Tahap 1],” katanya.
Untuk memastikan pekerjaan konstruksi yang telah dilakukan sudah sesuai dengan perencanaan, maka menurut Rosdiana tanggal 15 Agustus 2023 depan akan dilakukan pengecekan terhadap hasil pekerjaan yang telah dilakukan. “Untuk progres pekan ini kami akan stock opname hari Selasa [15/8/2023],” katanya.
Dengan progres yang ada, menurut Rosdiana diperkirakan TPA Piyungan Transisi Tahap II dapat mulai beroperasi pada awal September 2023. “Kalo dari pekerjaan di tampungan Transisi II [TPA Piyungan Transisi Tahap 2] awal September bisa digunakan, tetapi masih melalui akses darurat di Transisi tahap I,” katanya.
Menurut Rosdiana, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk merampungkan akses jalan untuk transportasi pengangkutan sampah ke TPA Piyungan Transisi Tahap II.
Namun, hingga mulai awal September 2023 diperkirakan akses jalan tersebut belum dapat beroperasi, sehingga menurutnya untuk dapat membuang sampah ke TPST Piyungan Transisi Tahap 2 akan melalui jalur pembuangan sampah di TPA Piyungan Transisi Tahap I. “Kalo pembuangan melalui dermaga di Transisi tahap II yang kami kerjakan baru bisa dilakukan di awal Oktober [2023],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puluhan Unsur Penyelenggara Pemilu Kena Sanksi Pemberhentian
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyak dan Telur di Gunungkidul Naik, Pedagang Sebut karena Kebutuhan Bikin Kue
- Mulai dari Juru Ketik, Endah Kini Pimpin Bumi Handayani
- Pemkot Berupaya Turunkan Kesenjangan dan Kemiskinan dengan Gandeng Gendong
- UMK dan UMSK Kota Jogja Masih Dibahas Dewan Pengupahan
- Angka UMK dan UMSK untuk Bantul akan Diumumkan Pemda DIY
Advertisement
Advertisement