Advertisement
Cegah Degradasi Lahan Pertanian, Setiap Kapanewon Diminta Memiliki RDTR
Tata ruang / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penurunan lahan pertanian di DIY setiap tahunnya cukup tinggi. Pemda DIY mendorong agar tiap kapanewon memiliki Rencana Detail Tata Ruang Kapanewon [RDTRK] untuk mengantisipasi degradasi lahan pertanian.
Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Tri Saktiyana menyampaikan setiap tahunnya penurunan lahan pertanian di DIY cukup tinggi. Berdasarkan catatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY peda Maret 2023 lalu, setiap tahunnya degradasi lahan pertanian di DIY mencapai 150 hektar.
Advertisement
BACA JUGA : Hebat! RDTR Kawasan Sekitar YIA Terintegrasi dengan OSS, Ini Kelebihannya
Pemda DIY mendorong agar setiap kapanewon memiliki RDTK untuk mengantisipasi degradasi lahan pertanian yang cukup tinggi tersebut. Dalam RDTRK tersebut menurut Tri akan mengatur lahan yang ada di setiap kapanewon sesuai dengan peruntukannya.
“Dalam RDTRK tata ruangnya lebih detail, ada alokasi lahan. Lalu ada area hijau untuk pertanian, perdagangan, industri, itu batas-batasnya lebih strick [ketat] lagi di RDTRK,” katanya.
Saat ini menurut Tri belum seluruh kapanewon di DIY memiliki RDTRK. Kabupaten Bantul misalnya dari 17 kapanewon, baru 3 atau 4 kapanewon yang telah memiliki RDTRK.
Dia pun mendorong agar tiap kapanewon segera merancang RDTRK sehingga degradasi lahan pertanian setiap tahunnya dapat berkurang.
BACA JUGA : Permudah Investasi, RDTR Kawasan Sekitar YIA Masuk Peta Digital KementerianATR/BPN
“Ini sebagai jaminan lahan untuk pangan terlindungi, lahan sawah dilindungi [LSD] itu dipastikan ada di setiap tata ruang di DIY dan di kabupaten kota. Sehingga kita kendalikan betul-betul untuk kecukupan pangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Momen Penyambutan Prabowo di Jepang Simbol Kedekatan Dua Negara
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
Advertisement
Advertisement







