Advertisement

KPU Sleman Belum Terima Aduan dari Masyarakat Soal DCS

Jumali
Kamis, 24 Agustus 2023 - 16:07 WIB
Abdul Hamied Razak
KPU Sleman Belum Terima Aduan dari Masyarakat Soal DCS Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi. - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman masih membuka kesempatan bagi warga yang ingin memberikan masukan atas daftar calon sementara (DCS) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman. Hingga Kamis (24/8/2023) siang, belum ada aduan dari warga terkait penetapan DCS.

"Sampai siang ini belum ada aduan. Kami masih terus menunggu dan membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memberikan masukan," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sleman, Aswino Wardhana.

Advertisement

Guna meningkatkan partisipasi masyarakat agar mau memberikan masukan terdapat penetapan DCS, KPU Sleman lebih memaksimalkan keberadaan media sosial, website dan pengumuman DCS yang dipasang di kantor KPU Sleman.

"Kami maksimalkan semua. Karena masyarakat kan banyak yang belum tahu calon wakil rakyat mereka," lanjutnya.

BACA JUGA: Tentara Bayaran Paling Berkuasa di Rusia Yevgeny Prigozhin Diduga Kuat Tewas

Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan,  pihaknya membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan masukan terhadap DCS sejak 19-28 Agustus mendatang.

Jika ada masyarakat yang mengetahui bahwa terdapat bakal caleg dalam DCS yang misalnya masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau TNI/Polri, kemudian pernah menjadi narapidana dengan ancaman lebih dari lima tahun dan belum berjarak lima tahun dari selesainya masa pidana maka bisa dilaporkan ke pihaknya untuk ditindaklanjuti.

"Ini penting bagi kami untuk kemudian kami verifikasi kembali kepada bakal caleg," ujarnya.

Trapsi menjelaskan, pada tahapan pengajuan oleh 18 partai politik pada 1-14 Mei 2023 lalu ada sebanyak 749 berkas bakal caleg yang diterima. Tahapan kemudian berlanjut pada verifikasi administrasi dan ditemukan sejumlah bakal caleg yang berkas pendaftarannya belum lengkap.

Parpol kemudian diperbolehkan untuk melengkapi berkas bakal caleg lewat tahap pengajuan dokumen perbaikan. Setelahnya dilakukan verifikasi dokumen perbaikan, penyusunan DCS dan penetapan DCS.

"Total ada 608 orang yang kami tetapkan sebagai DCS bakal caleg DPRD Sleman dengan rincian laki-laki 351 dan perempuan 257," kata dia.

Total ada sebanyak 141 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU. Secara umum mereka tidak melakukan perbaikan dokumen saat dinyatakan tidak lengkap oleh KPU setempat, sehingga tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

"Kalau tidak mengajukan perbaikan dokumen ya tidak memenuhi syarat. Ada yang tidak menyertakan surat keterangan sehat atau melampirkan ijazah minimal SMA, semua yang tidak lolos masih dalam kerangka administratif," kata Trapsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ahli Hukum Desak Pemeriksaan Terhadap Hakim Pemberi Vonis Ringan ke Koruptor

News
| Jum'at, 03 Januari 2025, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement