LBH Jogja Telusuri Keberadaan 26 Orang Usai Kericuhan di DPRD DIY
LBH Jogja mendata 48 orang terkait kericuhan di DPRD DIY. Sebanyak 14 orang pulang, delapan ditahan, dan 26 belum diketahui keberadaannya.
Sejumlah personel SAR gabungan memantau muara Sungai Serang, di kawasan wisata Pantai Glagah di Kapanewon Temon, Kulonprogo, pada Kamis (7/1/2022)/Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kunjungan wisatawan di Pantai Glagah menurun ketika hari libur memperingati kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus atau sepekan lalu.
Koordinator TPR Pantai Glagah Kulonprogo, Agus Subiyanto, mengatakan penurunan kunjungan tersebut disebabkan warga memiliki agenda di daerahnya masing-masing.
"Tanggal 17 Agustus kemarin itu, jumlah kunjungan hanya 1.899 orang. Kalau melihat yang tanggal 6 Agustus malah sampai 4.750 orang," kata Agus dihubungi, Minggu (27/8/2023).
BACA JUGA: Jelajah Kulonprogo, Kunjungi 4 Tempat Wisata Ini!
Agus merinci, pada pekan pertama (1-8/8/2023) jumlah kunjungan ke objek wisata Pantai Glagah mencapai 9.998 orang dengan jumlah kunjungan paling banyak pada tangal 6 Agustus yaitu 4.750. Sebanyak 274 di antaranya menggunakan e-ticketing.
Pekan kedua, jumlah kunjungan mencapai 8.430 orang dengan jumlah kunjungan paling banyak pada tangal 13 Agustus yaitu 3.201. Lalu pekan ketiga jumlah kunjungan mencapai 9.741 orang dengan jumlah kunjungan paling banyak pada tangal 20 Agustus yaitu 3.449.
Pekan terakhir sampai tanggal 26 Agustus, jumlah kunjungan baru mencapai 4.806 orang dengan jumlah kunjungan paling banyak pada tangal 26 Agustus yaitu 2.366. Dengan begitu total kunjungan dari awal Agustus sampai tanggal 26 Agustus, terdapat 32.975 orang yang datang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
LBH Jogja mendata 48 orang terkait kericuhan di DPRD DIY. Sebanyak 14 orang pulang, delapan ditahan, dan 26 belum diketahui keberadaannya.
Dinsos Sleman memprioritaskan reaktivasi BPJS PBI bagi pasien penyakit kronis, warga gawat darurat, serta kelompok miskin dan rentan miskin.
Kasus penyadapan Presiden Prabowo menyeret tiga tersangka. Bareskrim mengungkap modus, penghapusan jejak digital, dan pasal pidananya.
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan transfer antarbank dan e-wallet tidak dikenai PPN. Pajak hanya berlaku atas imbalan jasa tertentu.
LPS mencatat 14 BPR dan BPRS dilikuidasi sepanjang 2026. Lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab utama kegagalan bank.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan warteg dan usaha mikro beromzet maksimal Rp500 juta per tahun bebas pajak.