Advertisement
Proyek Pembangunan Jalan Provinsi di Hutan Lindung Dlingo Tetap Berjalan Setelah Izin Rampung
![Proyek Pembangunan Jalan Provinsi di Hutan Lindung Dlingo Tetap Berjalan Setelah Izin Rampung](https://img.harianjogja.com/posts/2023/10/23/1152567/pembangunan-jalan-di-bantul.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY berdialog dengan warga di kawasan Dlingo terkait perizinan pembangunan jalan provinsi yang melintas di Kawasan Hutan Lindung Blok Kaliurang, RPH Dlingo, Bantul.
Dialog di hari Sabtu (21/10/2023) malam tersebut dilakukan usai terjadinya kesalampahaman masyarakat yang berujung dengan pembakaran ban bekas dan spanduk tulisan yang dipasang di tepi jalan Dlingo.
Advertisement
BACA JUGA: Pemkab Bantul Masih Kaji Implementasi Reformasi Kalurahan di Kabupaten Bantul
Dialog yang berlangsung dini hari dihadiri oleh Kepala Dinas LHK DIY, Kepala Balai KPH DLHK DIY, Kepala Seksi Perencanaan dan Reboisasi KPH, Sinder BDH Kulon Progo-Bantul, Mantri dan Mandor di RPH Dlingo, Kapolsek Dlingo, Danramil Dlingo, Lurah Dlingo, dan sekitar 40-50 orang warga setempat.
Kepala Dinas LHK DIY Kuncoro Cahyo Aji mengatakan aksi pembakaran ban bekas dan pemasangan spanduk tulisan oleh warga dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman informasi yang diterima mengenai jalan yang sudah dibangun akan dihentikan.
Padahal, lanjutnya, masyarakat sangat berharap bahwa aksebilitas desa yang melewati Desa Seropan, Dlingo bisa dilaksanakan dengan agar mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kejadian malam itu karena kesalahpahaman saja. Kerena proyek tersebut melewati kawasan hutan lindung maka harus ada proses izin mengenai persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH) yang sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 7 tahun 2021. Memang selama ini proses tersebut belum dilakukan oleh Dinas PUPESDM DIY dan berdasarkan hasil rapat terakhir sedang akan dilakukan proses terkait perizinannya,” jelasnya.
Pembangunan ruas jalan Imogiri- Dodogan, sepanjang 3,6 km masuk ke dalam wilayah kawasan Blok Kaliurang RPH Dlingo dan sudah mulai dikerjakan sepanjang 250 meter. Hanya saja proses perizinan pembangunan jalan tersebut belum lengkap, maka pada 5 Oktober 2023 proyek tersebut dihentikan sementara oleh Dinas PUPESDM DIY.
"Jadi proyek pembangunan jalan ini tidak dihentikan hanya saja diperlukan izin PPKH oleh Gubernur DIY karena luasannya dibawah 5 Hektare," jelas Kuncoro.
Selain itu, dikarenakan proyek jalan tersebut melewati Hutan Lindung sehingga perlu dilakukan pengajuan perubahan PIPPIB (Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru) oleh KLHK yang dalam hal ini melalui UPT KLHK di DIY yaitu BPKH Wilayah IX yang dalam waktu dekat ini dilakukan di Bulan Oktober-November.
Oleh karena itu, dia berharap Dinas PUPESDM DIY dapat segera berkoordinasi dengan BPKH Wilayah IX terkait proses perizinan PIPPIB sehingga pengajuan PPKH dapat terproses dan pembangunan jalan dapat segera dikerjakan sebagaimana mestinya.
“Setelah kami berikan informasi tersebut, masyarakat dapat menerima dengan baik dan masyarakat sepakat untuk mematikan api yang sudah terbakar dan melepas semua spanduk yang sudah dipasang,” ujar Kuncoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/08/1203521/screenshot_20250206_081931_chrome.jpg)
Penegakan Hukum Kasus Pagar Laut Harus Berlandaskan Fakta dan Bukan Asumsi Apalagi Tekanan Politik
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/27/1202297/liburan-garut.jpg)
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Terjadi selama Masa Nifas, Penyakit Jantung Jadi Penyebab Utama Kematian Ibu di Bantul
- Pedagang Sudah Direlokasi, Akses Masuk Teras Malioboro Beskalan Justru Belum Kelar Dibangun
- Muncul Vandalisme Adili Jokowi, Begini Analisis LBH Yogyakarta dan Peneliti Perludem
- Pemda DIY Sebut Telah Memenuhi Tuntutan Jaminan Hidup Layak Pedagang Teras Maliboro 2
- Pemkot Sebut Kebijakan Baru Penjualan Gas Melon Tak Pengaruhi Ketersediaan di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement