Advertisement
Uang Hasil Penjualan Emas Curian Milik Kakak Kandung di Kasihan, Bantul, Digunakan untuk Foya-Foya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Fakta baru terungkap terkait pencurian emas senilai Rp40 juta yang dilakukan oleh SW, 29, terhadap kakak kandungnya, RR, 38, warga Ngestiharjo, Kasihan.
SW mencuri dua buah gelang emas warna putih, 3 buah gelang emas warna kuning, 2 buah cincin emas warna putih dan 4 cincin emas warna kuning milik kakak kandungnya untuk foya-foya.
Advertisement
BACA JUGA: Sindikat Curanmor Ditangkap, Beraksi di 20 Lokasi hingga Palsukan STNK
"Jadi emas-emas itu sudah dijual oleh pelaku. Uangnya untuk bersenang-senang," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Sabtu (8/2/2025).
Akibat perbuatanya tersebut, SW saat ini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kasihan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jeffry mengungkapkan, SW disangkakan pasal Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam keluarga.
SW ditangkap oleh petugas dari Polsek Kasihan, pada Rabu (8/1/2025). Pelaku kata Jeffry ditangap di indekosnya yang ada di Rukeman, Tamantirto, Kasihan, Bantul pada Rabu (6/2/2025). Saat itu petugas yang sedang melakukan penyelidikan terkait raibnya emas milik RR melihat pelaku kembali ke kamar indekosnya
Penangkapan RR bermula dari laporan kehilangan yang dilakukan oleh RR, kakak kandung SW, yang melaporkan adanya kehilanga emas pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Saat itu RR mendapati dua buah gelang emas warna putih, 3 buah gelang emas warna kuning, 2 buah cincin emas warna putih dan 4 cincin emas warna kuning yang disimpan di dalam kamar hilang.
BACA JUGA: Empat Pelaku Sindikat Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polresta Jogja
RR, kata Jeffry sempat meninggalkan rumah pada hari Minggu (5/1/2025) selama 3 hari. Sebelum pergi, RR telah mengunci pintu kamarnya. Kemudian pada Rabu (8/1/2025) SW pulang ke rumahnya dan mendapati kunci kamarnya hilang.
Tidak berselang lama, RR pun memanggil tukang kunci untuk membuatkan kunci lemari dan saat lemari kamarnya dibuka, emas yang disimpannya sudah tidak ada. "Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kasihan. Kerugian yang dialami oleh korban senilai Rp40 juta," jelasnya.
Mendapatkan laporan dari RR, petugas dari Polsek Kasihan melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa SW yang melakukan pencurian. Setelah mengumpulkan petunjuk-petunjuk yang ada, petugas mendapati keberadaan SW dan melakukan penangkapan.
"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit tablet, 1 unit kipas angin, 1 unit paket Converter mouse keyboard, 1 unit motor Honda vario 110 warna putih biru, dan satu unit handphone," ucap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
TNI Membangun 300 Dapur Sehat untuk Program Makan Bergizi Gratis
Advertisement
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- Motor Supra Tabrak Truk Berhenti di Jl. Godean, 2 Orang Terluka
- Terkena Efisiensi, Perbaikan Jalan di Gunungkidul Rp24,6 Miliar Dibatalkan
- Edukasi Perlindungan Terhadap Anak di Sleman Dilakukan Lewat Khutbah Salat Jumat
- Marak Sekolah di Beberapa Daerah Telat Isi PDSS untuk SNBP, Begini Kondisi DIY
- Aksi Vandalisme "Adili Jokowi", Polresta Jogja Menduga Ada yang Menggerakkan
Advertisement
Advertisement