Advertisement
Penggunaan IKD Masih 3%, Disdukcapil Bantul Lakukan Ini
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menyampaikan cangkupan identitas kependudukan digital (IKD) masih minim. Karena itu, Disdukcapil Kabupaten Bantul terus mengupayakan sosialisasi, dan edukasi penggunaan IKD kepada masyarakat.
Berdasarkan catatan Disdukcapil Kabupaten Bantul hingga minggu keempat Oktober 2023 telah ada sekitar 23.000 penduduk atau 3% persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bantul yang telah memiliki IKD.
Advertisement
Baca Juga: Capaian Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kulonprogo Baru 1,94%.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menyampaikan jumlah pengguna IKD tersebut masih tergolong minim, apabila dibandingkan dengan target capaian IKD yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kita pada angka 3 persen [pengguna IKD], Ini kami terus bergerak semoga masyarakat dapat merespons dan menginstal KTP digital [IKD], supaya target bisa terpenuhi. Karena target IKD kan 25 persen dari penduduk ber-KTP,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: Gencarkan Penggunaan Identitas Kependudukan Digital, Disdukcapil Jogja Gandeng Pengurus Kampung
Dia menyampaikan beberapa kendala yang dialami masyarakat saat akan meng-install IKD antara lain masih rendahnya kesadaran warga untuk menggunakan IKD. Selain itu kendala yang dihadapi antara lain karena e-KTP atau smartphone yang dimiliki warga tidak mendukung untuk pendaftaran tersebut. Kemudian, beberapa warga Kabupaten Bantul menurut dia belum memiliki smartphone sehingga terkendala dalam mengakses aplikasi IKD tersebut.
Selain itu menurut dia masih ada sebagian masyarakat yang belum memiliki kesadaran mengenai kepemilikan IKD.
“Kemudian belum ada pemahaman, kesadaran, pentingnya untuk memiliki IKD, sehingga mereka masih enggan [mendaftar IKD]. Masih ada yang seperti itu,” katanya.
Baca Juga: Mahasiswa Ramai-Ramai Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Dukcapil Goes to Campus UGM
Untuk meningkatkan kepemilikan IKD warga Kabupaten Bantul, pihaknya telah menggencarkan edukasi penggunaan IKD kepada masyarakat. Beberapa sekolah tingkat SMA/SMK sederajat serta pesantren telah dilakukan program jemput bola. Selain itu warga juga dapat menghubungi perangkat kapanewon setempat apabila mengalami kendala dalam pendaftaran IKD.
“Penggunaan KTP digital di Kabupaten Bantul terus kami galakkan. Kami sudah melalui tahapan mengedukasi masyarakat, melayani instalasi IKD sesuai arahan pusat. Harapannya bisa 5 persen [target cangkupan IKD hingga akhir tahun 2023]. Tetapi ini butuh dukungan masyarakat sama-sama kami bergerak bersama masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
GBK Dipadati Suporter Timnas Indonesia, Ribuan Polisi Disiagakan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan
- Pantai Gunungkidul Padat, Ancaman Ombak Tinggi Mengintai
- Baru Terima SK, Puluhan ASN Gunungkidul Diminta Turun ke Warga
- Parkir Liar di Sirip Malioboro Picu Macet Parah saat Libur Lebaran
- Momen Lebaran, Tingkat Hunian Hotel Bantul Hanya 70 Persen
Advertisement
Advertisement







