JJLS Bantul Dibuka, Pos Retribusi Dibikin Dekat dengan Objek Wisata
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) pantai selatan akan didekatkan ke objek wisata (obwis). Hal ini menindaklanjuti dibukanya Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Bantul yang letaknya di sebelah selatan pos pemungutan retribusi.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menjelaskan ada dua opsi untuk mendekatkan TPR ke obwis, yakni pemindahan TPR atau penambahan TPR. “TPR bisa dipindah, tapi bisa juga nanti ditambah TPR, karena kami memperhitungkan segala sesuatu secara komprehensif,” ujarnya, Rabu (1/11/2023).
Advertisement
Menurutnya, pemindahan TPR perlu mempertimbangkan anggaran yang dimiliki Pemkab Bantul. Jika melihat anggaran 2024, anggarannya tidak besar sehingga belum memungkinkan untuk pemindahan. “APBD sedang di posisi anggaran yang cukup mepet,” katanya.
Maka pihaknya untuk waktu dekat ini masih akan mengoptimalkan TPR yang sudah ada sembari menambah lokasi pemungutan retribusi di dekat obwis. “Kemungkinan kami akan mencoba untuk bisa mengoptimalkan penarikan retribusi di area sekitar obwis, kami geser ke selatan tetapi TPR yang ada sementara masih beroperasi,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bukan berarti wisatawan harus membayar retribusi dua kali, namun dibedakan berdasarkan jenis kendaraannya. “Bukan ditarik dobel tetapi nanti kemungkinan akan ada tempat penarikan yang kami bedakan, misal bus ditarik di sini, yang kendaraan ditarik di tempat lain,” katanya.
BACA JUGA: Penanggulangan Stunting, Sleman Mengandalkan Pendamping Lapangan
Sedangkan untuk pantai di kawasan barat menurutnya tidak terlalu masalah, walaupun titik TPR nanti jadi semakin banyak. “Perlu optimalkan petugas, tetapi yang di jalur timur di Kawasan Kretek memang ke selatannya nanti perlu ada pencermatan terkait titik mana yang akan dilakukan pembangunan TPR,” kata dia.
Dalam jangka panjang memang harapannya semua TPR digeser ke selatan seiring dibukanya JJLS Bantul. Namun proses pemindahannya tidak bisa dalam waktu singkat. “Pemindahan titik TPR itu kan harus diikuti sarpras [sarana-prasarana] yang harus disediakan, dari aspek ketugasan kalau bangunannya belum ada yang bisa untuk berteduh terus yang narik bagaimana,” ungkapnya.
Pada 2024 menurutnya sudah ada fiksasi tentang pemindahan ini karena akhir 2024 Kelok 18 sudah selesai dan 2025 mau-tidak mau harus sudah bergeser ke selatan. “Setelah 2024 titik TPR ada di selatan JJLS Bantul, kalau tidak mau kehilangan PAD [Pendapatan Asli Daerah] ya harus digeser ke selatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
Advertisement
Advertisement