Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Jembatan Kretek 2 masuk dalam JJLS Bantul. - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) pantai selatan akan didekatkan ke objek wisata (obwis). Hal ini menindaklanjuti dibukanya Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Bantul yang letaknya di sebelah selatan pos pemungutan retribusi.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menjelaskan ada dua opsi untuk mendekatkan TPR ke obwis, yakni pemindahan TPR atau penambahan TPR. “TPR bisa dipindah, tapi bisa juga nanti ditambah TPR, karena kami memperhitungkan segala sesuatu secara komprehensif,” ujarnya, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, pemindahan TPR perlu mempertimbangkan anggaran yang dimiliki Pemkab Bantul. Jika melihat anggaran 2024, anggarannya tidak besar sehingga belum memungkinkan untuk pemindahan. “APBD sedang di posisi anggaran yang cukup mepet,” katanya.
Maka pihaknya untuk waktu dekat ini masih akan mengoptimalkan TPR yang sudah ada sembari menambah lokasi pemungutan retribusi di dekat obwis. “Kemungkinan kami akan mencoba untuk bisa mengoptimalkan penarikan retribusi di area sekitar obwis, kami geser ke selatan tetapi TPR yang ada sementara masih beroperasi,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bukan berarti wisatawan harus membayar retribusi dua kali, namun dibedakan berdasarkan jenis kendaraannya. “Bukan ditarik dobel tetapi nanti kemungkinan akan ada tempat penarikan yang kami bedakan, misal bus ditarik di sini, yang kendaraan ditarik di tempat lain,” katanya.
BACA JUGA: Penanggulangan Stunting, Sleman Mengandalkan Pendamping Lapangan
Sedangkan untuk pantai di kawasan barat menurutnya tidak terlalu masalah, walaupun titik TPR nanti jadi semakin banyak. “Perlu optimalkan petugas, tetapi yang di jalur timur di Kawasan Kretek memang ke selatannya nanti perlu ada pencermatan terkait titik mana yang akan dilakukan pembangunan TPR,” kata dia.
Dalam jangka panjang memang harapannya semua TPR digeser ke selatan seiring dibukanya JJLS Bantul. Namun proses pemindahannya tidak bisa dalam waktu singkat. “Pemindahan titik TPR itu kan harus diikuti sarpras [sarana-prasarana] yang harus disediakan, dari aspek ketugasan kalau bangunannya belum ada yang bisa untuk berteduh terus yang narik bagaimana,” ungkapnya.
Pada 2024 menurutnya sudah ada fiksasi tentang pemindahan ini karena akhir 2024 Kelok 18 sudah selesai dan 2025 mau-tidak mau harus sudah bergeser ke selatan. “Setelah 2024 titik TPR ada di selatan JJLS Bantul, kalau tidak mau kehilangan PAD [Pendapatan Asli Daerah] ya harus digeser ke selatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Hari Jadi ke-222 Klaten diperingati 28 Juli. Bupati terdahulu menyampaikan doa dan harapan agar Klaten semakin maju dan sejahtera.
Pemkab Gunungkidul menyusun Perbup Insentif dan Disinsentif Kendali Ruang untuk mendorong investasi berkelanjutan sekaligus menjaga lingkungan.
Polda Metro Jaya memastikan kabar ajudan Febrie Adriansyah tewas ditembak merupakan hoaks. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo.
Sport tourism menjadi salah satu instrumen untuk mengejar target kunjungan wisatawan pada 2026 yang dipatok mencapai 8.553.878 orang.