Pakar UGM Ingatkan Pentingnya Surveilans untuk Cegah Pes
Pakar UGM mengingatkan masyarakat agar tidak panik terkait isu pes di Siberia dan menekankan penguatan surveilans tikus serta kesiapan tenaga kesehatan.
Gedung KPK- ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, SLEMAN -- Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) angkat suara ikhwal ditetapkan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakultas Hukum UGM merupakan tempat Eddy Hiariej menimba ilmu mulai dari S1, S2 hingga S3. Tak hanya itu, Eddy juga tercatat sebagai pengajar di FH UGM dari hingga sekarang. Eddy juga menyandang gelar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010.
BACA JUGA : Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap, Setjen Kemenkumham: Beliau Tidak Tahu Menahu
Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan mengaku prihatin kader terbaiknya terjerat masalah hukum. "UGM tentu merasa prihatin ada kader terbaiknya yang terjerat masalah hukum," kata dia pada Jumat (10/11/2023).
Dari laman Fakultas Hukum UGM, nama Eddy memang masih tercatat sebagai dosen FH UGM sampai saat ini. Dalam laman tersebut juga dicantumkan bila Eddy punya keahlian di bidang Criminal Law and Procedure, Cyber Crime,Gross Violence of Human Rights, Terrorism, Money Laundering dan Corruption. Namun Eddy justru ditangkap oleh KPK atas dugaan gratifikasi atau suap.
BACA JUGA : Awal Mula Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Suap Hingga Jadi Tersangka KPK
Meski prihatin kader terbaiknya terjerat masalah hukum, Dekan FH UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwenang. "Namun demikian, UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pakar UGM mengingatkan masyarakat agar tidak panik terkait isu pes di Siberia dan menekankan penguatan surveilans tikus serta kesiapan tenaga kesehatan.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Senin 19 Oktober 2026 tersedia untuk lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan tarif bus Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 19 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA 19 Oktober 2026 mencakup layanan reguler dan Xpress. Simak waktu keberangkatan dari Jogja dan Bandara YIA.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 19 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap dan waktu tiba di Stasiun Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 19 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket sebesar Rp8.000.