Advertisement
Bawaslu Bantul Gandeng Kelompok Disabilitas untuk Awasi Penyelenggaraan Pemilu 2024

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul melibatkan kelompok disabilitas untuk dapat ikut mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Keterlibatan kelompok disabilitas dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut pun sebagai wujud penyelenggaraan Pemilu yang inklusif.
Kepala Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menuturkan kelompok disabilitas di Kabupaten Bantul memiliki peran penting dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu tahun depan.
Advertisement
“Kami melibatkan disabilitas dalam pengawasan partisipatif penekanannya pada memastikan agar pemilu itu inklusif, dapat memberikan inklusivitas untuk semua, termasuk kelompok disabilitas,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Pemahaman Praktik Pemilu untuk Penyandang Disabilitas Perlu Ditingkatkan
Didik menuturkan pihaknya gencar memberikan sosialisasi terkait pengawasan Pemilu partisipatif dengan melibatkan kelompok disabilitas, antara lain kelompok disabilitas netra dan fisik. Menurut Didik melalui sosialisasi tersebut, kelompok disabilitas diberikan pemahaman lebih jauh mengenai upaya yang dapat dilakukan dalam pengawasan partisipatif pada Pemilu tersebut.
“Beberapa isu kerawanan dalam masa kampanye seperti politik uang, politisasi SARA, informasi hoaks serta ujaran kebencian menjadi hal yang perlu diperhatikan pemilih disabilitas. Selain itu juga diingatkan untuk berhati-hati menggunakan media sosial karena menjelang masa kampanye ini tentunya akan banyak informasi-informasi yang mengarah pada upaya untuk menyudutkan pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu DIY Perkuat Pemahaman Kepemiluan bagi Disabilitas
Didik pun mendorong agar kelompok disabilitas dapat berperan aktif dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu sejak dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023.
“Bawaslu Bantul berharap kelompok penyandang disabilitas untuk proaktif menjadi pemilih yang aktif, cerdas dan rasional dalam Pemilu 2024,” ujarnya.
Baca Juga: OPINI: Mengurai Problematika Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024
Sementara, Ketua Ikatan Tuna Netra Indonesia (ITMI) Kabupaten Bantul, Slamet Raharjo menuturkan pengalamannya sebagai pemilih pada Pemilu 2019. Saat itu, menurut Slamet masih ditemukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kurang memberikan akses terhadap penyandang disabilitas. Karena itu, dia berharap penyelenggara Pemilu agar memperhatikan aksesibilitas TPS terutama untuk penyandang disabilitas dan kelompok jompo.
“Selain itu diperlukan juga keterampilan komunikasi penyelenggara Pemilu di TPS pada saat melayani pemilih disabilitas. Hal ini penting karena masih sering ditemui penyelenggara Pemilu di TPS yang kurang paham cara-cara berkomunikasi atau melayani pemilih disabilitas baik itu netra, fisik, tuli, rungu, dan lainnya,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
- Dua TPR Menuju Pantai Bakal Dipindah, Pemkab Gunungkidul Sediakan Rp2 Miliar untuk Pembebasan Lahan
- Disdikpora DIY Paparkan Cara Guru di Jogja Bocorkan Soal ASPD
- Polisi Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon
Advertisement