Advertisement
Tanah Uruk Tol Jogja Solo Bermasalah, Lokasi Penambangan di Sampang Gedangsari Ditolak Warga

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Aktivitas penambangan batu dan tanah uruk untuk tol Jogja-Solo yang berada di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul ditolak warga. Alasan penolakan itu adalah menyebabkan sesak nafas karena debu penambangan itu tak terkendali. Selain itu, penambangan itu juga memicu potensi tanah longsor saat musim hujan.
Alasan menyebabkan sesak nafas itu diperkuat dengan keluhan siswa-siswa SD Kedung Bolong yang berdekatan dengan lokasi pertambangan. Siswa-siswa di sana terganggu aktivitas pembelajarannya karena debu pertambangan masuk ke ruang pembelajaran.
Advertisement
Kerusakan lingkungan lain yang dikeluhkan warga akibat pertambangan itu adalah potensi longsor yang akan terjadi saat musim penghujan ini dimana secara geologi tanah di wilayah itu masuk kategori tanah bergerak.
“Longsor pernah terjadi, kami tidak ingin itu terjadi lagi karena pengerukan batu dan tanah dari pertambangan ini besar kemungkinan menyebabkan longsor,” kata seorang warga Sampang, Sularno, Jumat (8/12/2023).
Sularno menceritakan awal mula penambangan itu dilakukan di tanah milik warga yang sudah setuju ditambang pada 2022 silam. “Tetapi masalahnya setelah ditelusuri izin pertambangan itu diduga tidak ada, bahkan tidak ada izin Gubernur DIY atas penggunaan tanah kas desa yang juga ditambang,” paparnya.
Dugaan tidak adanya izin itu menguatkan, jelas Sularno, saat warga beraudiensi dengan Kalurahan Sampang. “Saya tanya ke Pak Lurah, jawabanya, izin baru diproses. Padahal itu saya tanyanya Agustus 2023, sedangkan aktivitas tambang sudah mulai dilakukan sejak 2022,” katannya.
Aktivitas tambang untuk memasok material uruk tol Jogja-Solo itu, menurut Sularno, sempat berhenti pada akhir 2022. “Baru dua bulan berjalan lalu berhenti, ternyata karena menambang tanah kas desa padahal belum ada izinnya. Lalu kenapa diteruskan lagi 2023 ini padahal izinnya juga masih diproses,” ungkapnya.
Warga sempat demo menolak tambang itu sebanyak dua kali. “Pertama dijanjikan akan ditutup pada Oktober lalu, setelahnya ternyata tidak ditutup kami kembali demo. Sekarang memang tanah kas desa tidak ditambang tapi hanya jadi jalan alat berat, tapi tetap saja itu juga belum izin Gubernur DIY di mana pemanfaatan tanah kas desa harus izin Gubernur dulu,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri Gunungkidul, menurut Sularno, sudah meninjau lokasi pertambangan karena dilaporkan oleh warga. “Selanjutnya kami akan bikin laporan ke Pengadilan Negeri Wonosari agar juga bertindak tegas,” kata Sularno.
BACA JUGA : IPL Jalan Tol Jogja-YIA Terbit, Pematokan Dilakukan Pekan Ini
Sementara itu Jagabaya Kalurahan Sampang Budi Musthofa mengkonfirmasi penolakan warga dan audiensi yang sudah dilakukan pihaknya. “Saya sendiri juga khawatir potensi longsor akan meningkat, karena rumah saya lokasinya di atas pertambangan itu,” ujarnya.
Budi menyebut Kalurahan Sampng berkomitmen memenuhi tuntutan warga dan mencari jalan tengah atas masalah itu. “Sebelumnyakan kami dimana dipimpin Pak Carik sudah menutup tambang itu saat audiensi kedua, selanjutnya warga sudah melaporkan ke pihak berwenang kami tunggu hasilnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Kutoarjo-Jogja, Sabtu 15 Februari 2025, Naik dari Stasiun Kutoarjo ke Tugu Jogja
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 15 Februari 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA dan Sekitarnya, Sabtu 15 Februari 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Sabtu 15 Februari 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Cek Cuaca di Destinasi Wisata Jogja Hari Ini, Sabtu 15 Februari 2025, Waspadai Hujan Petir Siang Ini
Advertisement
Advertisement