Serangan Ubur-ubur di Pantai Gunungkidul Diprediksi Hingga September
Pengunjung kawasan pantai di Gunungkidul diminta untuk mewaspadai potensi serangan ubur-ubur. Diprediksi kemunculan hewan ini sampai pertengahan September 2026.
ILustrasi lelang jabatan/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN—Panitia Seleksi Sekda Sleman memastikan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran. Sebab jumlah peserta yang mendaftar lebih dari dari syarat minimal yang ditetapkan.
Proses pendaftaran calon Sekda Sleman dibuka mulai 15-29 Februari 2024. Hingga hari terakhir pendaftaran atau tepatnya Senin (29/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, jumlah pelamar sudah ada lima orang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono mengatakan pansel telah menetapkan syarat minimal jumlah pelamar dalam pendaftaran calon sekda, yakni empat orang. Namun hingga Senin siang sudah ada lima orang pendaftar yang menyerahkan berkas lamaran.
“Jadi syarat minimal jumlah pendaftar sudah terpenuhi sehingga tidak ada perpanjangan pendaftaran,” katanya kepada wartawan, Senin siang.
Meski demikian, Pramono mengakui belum mau membeberkan secara rinci siapa saja yang telah mendaftar. Rencananya seusai pendaftaran ditutup, tahapan dilanjutkan dengan seleksi administrasi.
Baca
Pendaftaran Calon Sekda Sleman, 2 Orang Sudah Mendaftar
Sekda Sleman: Investasi Bertumbuh Diikuti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Meningkat
Harda Kiswaya Masuki Masa Pensiun, Pemkab Sleman Buka Pendaftaran Sekda Baru
Menurut dia, untuk menjadi tiga kandidat calon sekda, para pelamar juga harus melalui beberapa tahapan uji kompetensi, uji gagasan, penelusuran rekam jejak hingga tes Kesehatan. “Semua harus dilalui dan nantinya bakal ada tiga kandidat yang diajukan sebagai calon sekda dari pansel,” katanya.
Pramono menambahkan sebelum pendaftaran dibuka, bupati sudah membuat pansel untuk mengisi kekosongan jabatan sekda mulai 1 Februari 2024. Pansel terdiri dari lima orang dan diketuai oleh Sekda DIY, Beny Suharsono.
“Lainnya ada Kepala Badan Kepegawaian Daerah [BKD] DIY, Amin Purwani. Kemudian ada Prof Purwo Santoso, Prof Anik Gufron dan Pak Hempri,” ungkapnya.
Wakil Bupati Sleman, mengatakan Sekda merupakan jabatan yang sangat strategis karena diharapkan bisa menjadi penggerak dalam struktur organisasi di lingkungan Pemerintah. “Sekda mengatur semuanya sehingga harus benar-benar kompetensinya, kepintaran, skill dan cara menjalin komunikasi, semua harus dapat,” kata Danang.
Menurut dia, untuk persyaratan sudah tertuang dalam pengumuman pendaftaran. Salah satu syarat yang dipenuhi setidaknya telah menduduki jabatan setingkat eselon II di dua tempat yang berbeda.
“Kalau berdasarkan syarat ini ada tujuh atau delapan pegawai di lingkup di Pemkab Sleman yang bisa mengikuti tes calon sekda,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengunjung kawasan pantai di Gunungkidul diminta untuk mewaspadai potensi serangan ubur-ubur. Diprediksi kemunculan hewan ini sampai pertengahan September 2026.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) semakin mempertegas perannya sebagai motor penggerak perekonomian daerah
Program sertifikasi halal gratis telah menjangkau 1.116 desa wisata dengan 31.548 sertifikat demi memperkuat wisata ramah Muslim.
Okupansi hotel di DIY saat libur sekolah mencapai 80%. PHRI mencatat kenaikan tamu, meski biaya operasional hotel meningkat hingga 20%.
IHSG dibuka naik 0,63% ke level 5.731. Penguatan ditopang BBCA, BBRI, dan AMMN meski sentimen ekonomi domestik masih membayangi pasar.
Gugatan perdata kasus dugaan penipuan jual beli perusahaan di Bantul memasuki mediasi, tetapi tergugat menolak menempuh jalur damai.