Advertisement
Jumlah Pelamar Telah Terpenuhi, Pendaftaran Calon Sekda Sleman Tak Akan Diperpanjangan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Panitia Seleksi Sekda Sleman memastikan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran. Sebab jumlah peserta yang mendaftar lebih dari dari syarat minimal yang ditetapkan.
Proses pendaftaran calon Sekda Sleman dibuka mulai 15-29 Februari 2024. Hingga hari terakhir pendaftaran atau tepatnya Senin (29/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, jumlah pelamar sudah ada lima orang.
Advertisement
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono mengatakan pansel telah menetapkan syarat minimal jumlah pelamar dalam pendaftaran calon sekda, yakni empat orang. Namun hingga Senin siang sudah ada lima orang pendaftar yang menyerahkan berkas lamaran.
“Jadi syarat minimal jumlah pendaftar sudah terpenuhi sehingga tidak ada perpanjangan pendaftaran,” katanya kepada wartawan, Senin siang.
Meski demikian, Pramono mengakui belum mau membeberkan secara rinci siapa saja yang telah mendaftar. Rencananya seusai pendaftaran ditutup, tahapan dilanjutkan dengan seleksi administrasi.
Baca
Pendaftaran Calon Sekda Sleman, 2 Orang Sudah Mendaftar
Sekda Sleman: Investasi Bertumbuh Diikuti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Meningkat
Harda Kiswaya Masuki Masa Pensiun, Pemkab Sleman Buka Pendaftaran Sekda Baru
Menurut dia, untuk menjadi tiga kandidat calon sekda, para pelamar juga harus melalui beberapa tahapan uji kompetensi, uji gagasan, penelusuran rekam jejak hingga tes Kesehatan. “Semua harus dilalui dan nantinya bakal ada tiga kandidat yang diajukan sebagai calon sekda dari pansel,” katanya.
Pramono menambahkan sebelum pendaftaran dibuka, bupati sudah membuat pansel untuk mengisi kekosongan jabatan sekda mulai 1 Februari 2024. Pansel terdiri dari lima orang dan diketuai oleh Sekda DIY, Beny Suharsono.
“Lainnya ada Kepala Badan Kepegawaian Daerah [BKD] DIY, Amin Purwani. Kemudian ada Prof Purwo Santoso, Prof Anik Gufron dan Pak Hempri,” ungkapnya.
Wakil Bupati Sleman, mengatakan Sekda merupakan jabatan yang sangat strategis karena diharapkan bisa menjadi penggerak dalam struktur organisasi di lingkungan Pemerintah. “Sekda mengatur semuanya sehingga harus benar-benar kompetensinya, kepintaran, skill dan cara menjalin komunikasi, semua harus dapat,” kata Danang.
Menurut dia, untuk persyaratan sudah tertuang dalam pengumuman pendaftaran. Salah satu syarat yang dipenuhi setidaknya telah menduduki jabatan setingkat eselon II di dua tempat yang berbeda.
“Kalau berdasarkan syarat ini ada tujuh atau delapan pegawai di lingkup di Pemkab Sleman yang bisa mengikuti tes calon sekda,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Catat Titik Arus Balik Tertinggi ada di Tempel
- Lurah di Gunungkidul Wajib Bikin LHKPN ke KPK
- Pakar UGM Nilai Desentralisasi Total Pengelolaan Sampah Tidak Tepat
- Kegiatan Monoton dan Kurang Menarik Jadi Pengganjal Peningkatan Lama Tinggal Wisatawan di DIY
- Ingin Hasil ASPD Optimal, Dinas Pendidikan Gunungkidul Gelar Tryout
Advertisement
Advertisement