Advertisement

Bawaslu Kota Jogja Pastikan 1.298 Pengawas TPS Siap Bertugas

Alfi Annisa Karin
Jum'at, 09 Februari 2024 - 16:17 WIB
Maya Herawati
Bawaslu Kota Jogja Pastikan 1.298 Pengawas TPS Siap Bertugas Ilustrasi pemilu / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJABadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja memastikan sebanyak 1.298 orang petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) siap bertugas. Masing-masing TPS akan disertai dengan satu petugas TPS.

Wakil Koordinator SDM, Organisasi, Diklat, dan Data Informasi Bawaslu Kota Jogja Siti Nurhayati menuturkan bimbingan teknis (bimtek) terakhir bagi para PTPS telah dilaksanakan Kamis (8/2/2024). Dia mengatakan PTPS punya punya peranan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara oleh KPPS sesuai dengan regulasi. Untuk itu, PTPS diajak untuk memahami alur proses pemungutan suara dan dasar regulasinya.

Advertisement

"Lalu, PTPS juga memastikan dari sisi penyelenggara itu berada di posisi yang netral," kata Siti saat dihubungi, Jumat (9/2/2024).

Dia menambahkan, PTPS juga punya peranan untuk memastikan TPS yang bersangkutan merupakan TPS rawan atau bukan. Misalnya, dekat atau tidaknya lokasi TPS dengan posko pemenangan salah satu calon. Jika ini terjadi, maka dikhawatirkan akan mempengaruhi netralitas penyelenggaraan pemilunya. Di situlah peran PTPS untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan secara luber dan jurdil.

BACA JUGA: Mengawal Distribusi Logistik Pemilu di Pedalaman, Polisi Harus Berjalan Kaki

"Jika ditemui kondisi yang tidak sesuai regulasi, PTPS akan menyampaikan imbauan secara langsung, secara lisan kepada KPPS untuk ditindaklanjuti agar kembali ke koridor regulasi," imbuhnya.

Siti menuturkan PTPS juga mendapatkan pembekalan terkait penggunaan Aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan Umum (Siwaslu). Aplikasi ini nantinya media media pengumpulan dokumentasi selama proses pemungutan hingga perhitungan suara. Ini sebagai antisipasi jika memang nantinya ada gugatan ke KPU dari peserta pemilu, Bawaslu punya rekap data yang lengkap.

"Bawaslu akan menjadi pihak terkait, maka dokumen-dokumen dari bawah itu harus benar-benar lengkap, valid, dan bisa menceritakan kronologi satu TPS itu seperti apa proses dari awal sampai akhir," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

Mantan Ketua Komisi IV DPR RI Terseret Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin X-ray Kementan

Mantan Ketua Komisi IV DPR RI Terseret Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin X-ray Kementan

News
| Sabtu, 02 Agustus 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur

Wisata
| Rabu, 30 Juli 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement