Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Wacana pemanfaatan kantor urusan agama (KUA) untuk mencatatkan pernikahan semua agama oleh Kementerian Agama (Kemenag) tengah dipersiapkan juga di Bumi Binangun. Kantor Kemenag Kulonprogo telah menerima arahan tersebut, kini mereka masih menunggu regulasi penerapannya.
Kepala Kantor Kemenag Kulonprogo Wahib Jamil menjelaskan regulasi penerapan untuk menjadikan KUA sebagai pencatatan semua agama diperlukan. "Agar penerapannya terukur dan tersistem dengan baik," jelasnya, Selasa (27/2/2024).
Wahib menjelaskan araham Kemenag tersebut dimaksudkan untuk makin menginklusifkan layanan yang ada. "Selama ini kami juga selalu memberikan layanan inklusif dan tidak diskriminatif," ujarnya.
Pencatatan pernikahan yang dilakukan KUA di seluruh Kulonprogo, jelas Wahib, mengacu pada Undang-Undang Pernikahan No.1/1947. "Selama ini dasar pencatatan pernikahan di KUA ini kan Undang-Undang Pernikahan, nanti dengan arahan seluruh agama dicatatkan di KUA ini kami juga menunggu regulasinya seperti apa," ungkapnya.
Baca Juga
Bukan Hanya Mengurusi Pernikahan, Ini Sejumlah Fungsi KUA yang Perlu Diketahui
Tak Hanya Melayani Pernikahan Muslim, KUA Tengah Dirancang Bisa Layani Umat Semua Agama
Berdayakan Calon Pengantin, Pemkot Jogja Bersama KUA Fasilitasi Pendampingan Wirausaha
Penggunaan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama, menurut Wahib, memungkinkan dilakukan karena selama ini sudah tersistem dengan baik. "Selama ini KUA mencatatkan pasangan beragama Islam juga sudah bagus sistemnya, tinggal nanti diterapkan saja untuk seluruh agama. Karena selama ini yang nonmuslim dicatatkan di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," terangnya.
Terkait dengan kemungkinan menambah petugas KUA terutama dari nonmuslim, lanjut Wahib, itu kewenangan kementerian terkait. "Prinsipnya kami memberikan layanan yang inklusif, dan sedang menunggu arahan lebih teknis terkait rencana tersebut," ujar Wahib.
Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan KUA akan dijadikannya tempat pencatatan pernikahan semua agama. "Kami sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kami jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," katanya dikutip dari Bisnis.com.
Dengan menjadikan KUA pencatatan pernikahan semua agama, jelas Yaqut, data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik. "Sekarang ini jika kami melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Sebanyak 55% dapur MBG telah bersertifikat higienis. Ribuan lainnya masih proses, sementara 1.152 dapur sempat disetop sementara.
SPMB Sleman 2026 hanya membuka jalur afirmasi untuk pemegang KKM. Simak pembagian kuota dan syarat lengkapnya
BTS akan konser di Jakarta Desember 2026. Simak jadwal, harga tiket, dan cara beli presale hingga general sale.
Pemda DIY pastikan stok hewan kurban aman jelang Iduladha 1447 H, harga terkendali dan inflasi tetap stabil.
Borneo FC hancurkan Malut United 7-1 di laga terakhir Liga 1 2026, namun Persib tetap juara karena unggul head to head.