Advertisement

BKKBN DIY Gelar Orientasi Pengelola Rumah Data Kependudukan 2024

Media Digital
Rabu, 28 Februari 2024 - 21:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
BKKBN DIY Gelar Orientasi Pengelola Rumah Data Kependudukan 2024 Suasana Kegiatan Orientasi Pengelolaan Rumah Data Kependudukan, di Sahid Raya Hotel & Covention Yogyakarta Jl. Babarsari No. 2, Janti, Caturtunggal Yogyakarta, Rabu (28/2 - 2024). Istimewa

Advertisement

JOGJA—Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Orientasi Pengelola Rumah Data Kependudukan 2024 pada 28-29 Februari 2024. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengelola Rumah DataKu dan stakeholder terkait dalam Pengelolaan Rumah DataKu.

Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Dr. Andi Ritamariani, M.Pd mengatakan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, penting memandang penduduk sebagai aset utama dalam upaya pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Undang-undang tersebut menjadikan penduduk sebagai subjek dan sumber daya manusia sebagai objek yang harus diperhatikan secara holistik sepanjang siklus kehidupan manusia.

Advertisement

“Dalam konteks ini, kebutuhan akan data yang akurat dan terpercaya menjadi sangat penting sebagai landasan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan kependudukan, terutama dalam menangani isu-isu strategis yang berkaitan dengan populasi,” kata dia dalam Kegiatan Orientasi Pengelolaan Rumah Data Kependudukan, di Sahid Raya Hotel & Covention Yogyakarta Jl. Babarsari No. 2, Janti, Caturtunggal – Yogyakarta, Rabu (28/2/2024).

Desentralisasi, kata dia, menjadi kunci dalam pelaksanaan UU No.52/2009, dengan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada tingkat kabupaten/kota serta desa dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan. Dengan adanya UU No.6/2014 tentang Desa, kabupaten/kota kini memiliki wewenang yang lebih besar untuk menyesuaikan rencana pembangunan sesuai kebutuhan lokal mereka. Bahkan, kebijakan dana desa memberikan otonomi yang signifikan pada tingkat desa dalam menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Situasi ini mencerminkan semangat "bottom-up" dalam pembangunan, di mana partisipasi aktif dari tingkat lokal menjadi kunci dalam mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam konteks upaya memenuhi kebutuhan data yang diperlukan untuk perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan kependudukan, peran Rumah Data Kependudukan (Rumah DataKu) menjadi sangat penting. Rumah DataKu, sebagai pusat data dan informasi kependudukan di tingkat mikro, memiliki peran krusial dalam menyediakan data yang akurat dan terpercaya untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan di tingkat desa.

Tepat Sasaran

Ritamariani mengatakan dengan didirikannya Rumah DataKu di setiap desa, kebutuhan akan data dapat dipenuhi secara lebih efektif, sehingga memungkinkan para pembuat kebijakan untuk merencanakan program pembangunan dengan lebih tepat sasaran.

Selain itu, pola kegiatan Rumah DataKu yang berbasis partisipasi masyarakat dalam pengelolaan data dapat meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatan data, Rumah DataKu dapat menjadi lebih dari sekadar pusat informasi, tetapi juga menjadi forum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya data dan informasi kependudukan dalam proses pembangunan. Dengan demikian, data-data yang dihasilkan oleh Rumah DataKu tidak hanya mencerminkan kebutuhan teknis, tetapi juga merupakan representasi dari aspirasi dan kepentingan masyarakat secara lebih luas, sehingga dapat memberikan landasan yang lebih kuat bagi perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengelola Rumah DataKu tingkat provinsi serta evaluasi pengelolaan Rumah DataKu di Daerah Istimewa Yogyakarta, maka Perwakilan BKKBN DIY menyelenggarakan Orientasi Pengelola Rumah Data Kependudukan Tahun 2024. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mewujudkan pengelolaan Rumah DataKu yang Paripurna,” ujarnya.

Total Rumah Data Kependudukan yang ada di Yogyakarta adalah 332 dengan 138 Rumah Data Kependudukan yang telah Paripurna dan Target 2024 Pro PN (Program Prioritas Nasional) sebanyak 79 Rumah Data Kependudukan.

Kegiatan dihadiri oleh Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S. Si, M. Eng di hari kedua dan dibuka oleh Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Dr. Andi Ritamariani, M.Pd. Hadir 260 Peserta dari Dinas P3AP2 DIY, Dinas PMD, Dalduk dan KB Kab. Kulonprogo, Dinas P3APPKB Kab. Bantul, Dinas P3APPKB Kota Jogja, Rumah DataKu Pengelolaan Rumah DataKu Sasaran Pro-PN 2024 yang ada di 5 Kabupaten/Kota di Provinsi DIY.. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM

News
| Sabtu, 27 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement