Advertisement

Kekurangan 6.000 Pegawai, Begini Kata Pemkab Gunungkidul

Andreas Yuda Pramono
Minggu, 03 Maret 2024 - 15:07 WIB
Arief Junianto
Kekurangan 6.000 Pegawai, Begini Kata Pemkab Gunungkidul Ilustrasi PNS / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menyampaikan adanya kekurangan pegawai di berbagai perangkat daerah di Bumi Handayani. 

Kepala Bidang Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, M. Farid Juni Haryanto mengatakan perangkat daerah kekurangan pegawai. Upaya pemenuhan pegawai semakin sulit karena adanya moratorium perekrutan tenaga harian lepas (THL).  “Posisinya sekarang itu semuanya [perangkat daerah] kurang pegawai,” kata Farid dihubungi, Minggu (3/3/2024). 

Advertisement

Farid menambahkan THL yang mencapai 1.109 orang pada tahun ini menjadi tambahan pegawai yang membantu berjalannya pemerintahan di Gunungkidul.

Pasalnya, jumah ASN saat ini hanya sekitar 8.500 orang. Sedangkan kebutuhan ASN secara total di Gunungkidul setidaknya 14.500 orang. Ada selisih 6.000 orang yang mana jika dikurangkan dengan jumlah THL masih menyisakan 4.891 orang.

Moratorium perekrutan THL yang berhilir pada wacana penghapusannya mendasarkan pada UU No. 20/ahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Hanya saja sampai saat ini belum ada regulasi turunan yang pasti. “Jumlah THL tidak bisa tambah. Kami prioritas ke pengadaan PPPK. Tapi ya tidak bisa penuh juga karena kurangnya anggaran,” katanya.

Lebih jauh, Farid menyampaikan saat ini BKPPD sedang melakukan entry di Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) terkait dengan kebutuhan ASN. Terkait dengan jumlahnya, dia belum dapat menyebutkan. Hanya saja Farid mengaku Pemerintah Pusat tidak akan menyetujui semua kebutuhan.

BACA JUGA: THL Dihapus, UPT Damkar Kesulitan Merekrut Personel untuk Pos Anyar

Disinggung perihal kurangnya personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) utamanya di UPT Pemadam Kebakaran, Farid menjelaskan akan mengupayakan tambahan dari PPPK.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, Purwono mengatakan belum ada perubahan status untuk sebanyak 38 THL yang bekerja di BPBD sementara ini. “Kami sudah tidak bisa merekrut THL. Ke depan perekrutan pegawai BPBD langsung PPPK,” kata Purwono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Bilang Begini

News
| Sabtu, 27 April 2024, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement