Warga Tolak Proyek Pengolahan Sampah Jogja di TPA Piyungan, Pemkot: Kami Bukan Membuang Sampah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi refused derived fuel (RDF) di lahan TPA Piyungan ditolak warga. Pemkot menyayangkan protes dan penolakan itu lantaran merasa sudah menyosialisasikan dan mengomunikasikan proyek itu kepada masyarakat.
Penjabat Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo mengaku menyayangkan protes yang dilayangkan warga Kalurahan Sitimulyo terkait lahan di TPA Piyungan yang rencananya akan digunakan untuk mengolah sampah. Bukan tanpa alasan, Singgih mengaku pihaknya telah melakukan komunikasi dengan warga setempat jauh-jauh hari, tepatnya setelah mendapat izin penggunaan lahan dari Pemda DIY.
Advertisement
"Pada saat kami mendapatkan izin dari Pemda DIY untuk melakukan itu, kami segera pendekatan, sosialisasi kepada masyarakat. Dan masyarakat sekitar sangat bisa memahami. Bahkan kami ikutkan juga dalam prosesnya, tapi di akhir pada saat kita akan membangun, lelang sudah selesai kemudian ada kelompok yang melakukan penolakan, termasuk pak lurah yang ada di situ," kata dia saat jumpa pers di Balai Kota Jogja, Jumat (8/3/2024).
Singgih menegaskan, lahan di TPA Piyungan itu bukanlah tempat untuk membuang sampah. Tetapi tempat untuk mengolah sampah. Dengan begitu, pihaknya menjamin tak akan ada residu yang tersisa lantaran sampah habis diolah.
BACA JUGA: Cemaskan Aliran Lindi, Warga Banyakan Tolak Rencana Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Jogja
Produknya, yakni RDF yang merupakan bahan bakar pembuat semen. Singgih juga memastikan sudah ada pihak offtaker yang nantinya akan memanfaatkan produk RDF itu. "Hari itu misalkan akan diolah 40 ton, ya akan selesai 40 ton. Kalaupun ada residu sedikit, akan diolah lagi supaya zero, sehingga tidak akan menambah volume sampah yang ada di Piyungan, diolah menjadi produk RDF. Offtakernya sudah ada untuk bahan bakar semen, jadi ini yang perlu dipahamkan," ungkapnya.
Singgih mengatakan setelah pemenang lelang ditentukan, seharusnya minggu ini sudah memasuki masa teken kontrak. Namun, menindaklanjuti situasi ini, Singgih menuturkan pembangunan lahan pengolah sampah di TPA Piyungan ditunda dulu untuk sementara waktu. Saat ditanya, sampai kapan penundaan dilakukan Singgih tak menjawab secara pasti. "Lihat saja nanti, tunggu perkembangan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement