Advertisement

Promo November

Pengisian Jabatan Eselon 2 di Bantul Harus Sesuai Aturan

Jumali
Rabu, 20 Maret 2024 - 17:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
Pengisian Jabatan Eselon 2 di Bantul Harus Sesuai Aturan Lelang jabatan / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo memberikan sorotan terkait prosea pengisian jabatan untuk posisi eselon 2 (kepala dinas) di Pemkab Bantul yang kini tengah berjalan.

Hanung mengingatkan jika pengisian dua jabatan pejabat tinggi pratama yang saat ini kosong yakni Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Kebudayaan Bantul harus sesuai kebutuhan dan melibatkan segala unsur. “Dan, yang tidak kalah penting adalah sesuai dengan syarat yang ada. Kami minta panitia seleksi harus mengikuti aturan yang ada,” kata Hanung, Rabu (20/3/2024).

Advertisement

Menurut Hanung, pengisian jabatan yang kosong tersebut juga jangan dilakukan dengan tergesa-gesa. Politisi PDI P itu juga mengingatkan ke Pemkab agar lebih cermat dan tidak memaksakan calon tertentu lolos seleksi.

“Jika memang belum saatnya, kami minta jangan dipaksakan. Sebaiknya jabatan itu diisi oleh mereka yang sudah cakap dan matang serta sudah saatnya,” papar Hanung.

Baca Juga

BKPPD Gunungkidul Umumkan Hasil Lelang Jabatan Maret 2024

Lelang Jabatan: Ini 3 Kandidat Calon Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman

Bupati Gunungkidul Segera Lelang Jabatan Eselon II Awal Tahun Depan

Hanung juga mengingatkan pengisian jabatan yang saat ini tengah dalam proses juga harus mengedepankan kebutuhan. Pengisian jabatan tidak boleh dilakukan karena kepentingan golongan dan pribadi. “Jangan sampai itu untuk kepentingan pribadi dan golongan. Yang nantinya akan menguntungkan mereka. Oleh karena itu kami minta pansel benar-benar bekerja optimal,” papar Hanung.

Lebih lanjut Hanung memaparkan selain dua posisi eselon 2 yang kosong, tahun ini Pemkab Bantul juga akan mengalami kekosongan untuk 6 posisi di eselon 2. Sementara, pada 27 November 2024, akan ada Pilkada Bantul.

“Hal ini harus dipikirkan. Sebaiknya, pansel melakukan konsultasi ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait pengisiannya. Setelah ada jawaban, baru pansel bisa bertindak,” ucap Hanung.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul Isa Budi Hartomo mengatakan, proses pengisian jabatan untuk Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Kebudayaan Bantul telah berjalan.

Dari hasil seleksi administrasi, ada tiga calon untuk posisi Kepala Dinas Pariwisata dan 3 calon untuk posisi Kepala Dinas Kebudayaan Bantul. “Setelah lolos syarat adminstrasi. Selanjutnya peserta ini harus menyerahkan penulisan makalah dengan ketentuan topik berkaitan dengan jabatan yang dilamar. Adapun pengumuman lolos administrasi akan dilakukan 13 Maret 2024,” kata Isa.

Setelah itu, kata Isa, pihaknya akan melakukan penelusuran rekam jejak, uji kompetisi pada 19 Maret 2024, dan pengumpulan makalah pada 21 Maret 2024. Untuk presentasi makalah dan wawancara akan digelar 26 sampai 27 Maret 2024. “Pengumuman hasil seleksi akan kami lakukan pada 1 April 2024,” ucap Isa.

Sementara terkait dengan pengisian 6 posisi eselon 2 yang kosong tahun ini, Isa menyatakan, Pemkab tidak akan gegabah. BKPSDM Bantul akan berkonsultasi kepada Kementrian PANRB. Hal itu dilakukan mengingat 27 November 2024 ada Pilkada Bantul. “Hasil konsultasi ini akan jadi pertimbangan kami terkait pengisian jabatan yang kosong,” ucap Isa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025

News
| Minggu, 24 November 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement