Advertisement
Material Sisa Tambang di Pengasih Rawan Longsor dan Bahayakan Warga
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kawasan tambang di lahan seluas 7.000 meter persegi yang sudah tak beroperasi dipersoalkan warga. Sisa material tambang yang berada di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih itu masih berserakan dan dikhawatirkan bisa memicu tanah longsor jika dilanda hujan deras.
Terlebih, pada awal Januari lalu, di kawasan itu terjadi tanah longsor yang mengakibatkan akses jalan terputus. Material tambang yang menyebabkan longsor pada Januari lalu itu disebabkan hujan deras.
Advertisement
"[Longsoran] Yang dulu itu sudah dievakuasi, yang dekat jalan kami. Tetapi sekarang yang di lokasi penambangan masih ada materialnya, kami khawatir menyebabkan longsor lagi kalau hujan deras," kata Lurah Sidomulyo, Supriyanto, Selasa (26/3/2024).
Supriyanto menyebut sejak longsor pada Januari itu pemilik tambang belum berkoordinasi dengan pihaknya untuk mengevakuasi material galian tersebut. "Belum juga menemui, saya dan warga sudah sepakat tidak akan memperpanjang izin tambangnya," ujarnya.
Reklamasi pertambangan tersebut, menurut Supriyanto, tanggung jawab pemilik tambangnya. "Mereka sudah meminjamkan uang untuk reklamasi, nanti jika tidak direklamasi kami tidak akan menandatangani uang jaminan itu," tegasnya.
Evakuasi material tambang tersebut, lanjut Supriyanto, perlu dilakukan dengan alat berat. "Kami tidak bisa mengevakuasinya sendiri, itu juga bukan tanggung jawab kami," terangnya.
BACA JUGA: Disupervisi KPK, Pemda Mulai Tata Izin Pertambangan di Wilayah DIY
Sementara itu, BPBD Kulonprogo menyebut evakuasi material yang berpotensi longsor dapat dilakukan dengan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum. "Karena kalau alat berat kami tak punya, selama ini pinjam Dinas Pekerjaan Umum [DPUPKP]," kata Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulonprogo, Budi Prastawa, Selasa siang.
Budi mengaku sudah pernah berkoordinasi dengan pemilik tambang di Kalurahan Sidomulyo itu. "Mereka berkomitmen untuk mengevakuasi material galian sendiri, nanti coba kami update," tuturnya.
Menurut dia, jika terjadi longsor, maka mutlak tanggung jawab pemiliknya. "Karena kalau begitu bukan termasuk bencana alam, itu bisa masuk bencana karena kelalaian manusia, jadi yang mesti tanggung jawab pemilik tambangnya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menko Airlangga Bantah Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang Terkait PSN PIK 2
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- 3 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Kaliurang Sleman, Tabrak Toko hingga ATM
- Harga Cabai Rawit Merah di DIY Diklaim Mulai Turun, Operasi Pasar Dinilai Tak Efektif
- Taman Lalu Lintas Jogja Terus Berbenah Agar Lebih Inklusif
- Tol Jogja-Solo Ruas Junction Sleman-YIA Kulonprogo: Pembebasan Lahan di Hargorejo Kokap Dimulai dengan Pembentukan Satgas
- Sleman Anggarkan Rp896 Miliar untuk Infrastruktur di 2025
Advertisement
Advertisement