Advertisement
Material Sisa Tambang di Pengasih Rawan Longsor dan Bahayakan Warga
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kawasan tambang di lahan seluas 7.000 meter persegi yang sudah tak beroperasi dipersoalkan warga. Sisa material tambang yang berada di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih itu masih berserakan dan dikhawatirkan bisa memicu tanah longsor jika dilanda hujan deras.
Terlebih, pada awal Januari lalu, di kawasan itu terjadi tanah longsor yang mengakibatkan akses jalan terputus. Material tambang yang menyebabkan longsor pada Januari lalu itu disebabkan hujan deras.
Advertisement
"[Longsoran] Yang dulu itu sudah dievakuasi, yang dekat jalan kami. Tetapi sekarang yang di lokasi penambangan masih ada materialnya, kami khawatir menyebabkan longsor lagi kalau hujan deras," kata Lurah Sidomulyo, Supriyanto, Selasa (26/3/2024).
Supriyanto menyebut sejak longsor pada Januari itu pemilik tambang belum berkoordinasi dengan pihaknya untuk mengevakuasi material galian tersebut. "Belum juga menemui, saya dan warga sudah sepakat tidak akan memperpanjang izin tambangnya," ujarnya.
Reklamasi pertambangan tersebut, menurut Supriyanto, tanggung jawab pemilik tambangnya. "Mereka sudah meminjamkan uang untuk reklamasi, nanti jika tidak direklamasi kami tidak akan menandatangani uang jaminan itu," tegasnya.
Evakuasi material tambang tersebut, lanjut Supriyanto, perlu dilakukan dengan alat berat. "Kami tidak bisa mengevakuasinya sendiri, itu juga bukan tanggung jawab kami," terangnya.
BACA JUGA: Disupervisi KPK, Pemda Mulai Tata Izin Pertambangan di Wilayah DIY
Sementara itu, BPBD Kulonprogo menyebut evakuasi material yang berpotensi longsor dapat dilakukan dengan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum. "Karena kalau alat berat kami tak punya, selama ini pinjam Dinas Pekerjaan Umum [DPUPKP]," kata Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulonprogo, Budi Prastawa, Selasa siang.
Budi mengaku sudah pernah berkoordinasi dengan pemilik tambang di Kalurahan Sidomulyo itu. "Mereka berkomitmen untuk mengevakuasi material galian sendiri, nanti coba kami update," tuturnya.
Menurut dia, jika terjadi longsor, maka mutlak tanggung jawab pemiliknya. "Karena kalau begitu bukan termasuk bencana alam, itu bisa masuk bencana karena kelalaian manusia, jadi yang mesti tanggung jawab pemilik tambangnya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Advertisement