Advertisement

Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU

Yosef Leon
Rabu, 24 April 2024 - 11:27 WIB
Ujang Hasanudin
Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU Ilustrasi Pilkada /Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Bawaslu DIY menyebut bakal mengirimkan catatan evaluasi soal kinerja badan ad hoc Pemilu 2024 lalu kepada KPU setempat. Laporan evaluasi itu diharapkan menjadi pedoman dan pertimbangan bagi KPU dalam proses seleksi badan ad hoc Pilkada yang telah dimulai 23 April kemarin. 

Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan, dalam waktu dekat laporan evaluasi itu akan dikirim ke KPU DIY yang berisikan rekomendasi agar proses seleksi badan ad hoc benar-benar sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya ingin agar kinerja badan ad hoc yang terbukti kurang optimal pada Pemilu 2024 lalu tidak dipilih kembali. 

Advertisement

"Kami juga cermati terkait siapa saja yang mendaftar. Nama-nama itu akan kami beri masukan ke teman-teman KPU," jelasnya, Rabu (24/4/2024). 

Menurut Najib, proses rekrutmen badan ad hoc Pilkada memang tidak terlepas dari kapasitas sumber daya manusia (SDM) calon yang mendaftar. Pihaknya akan mencermati profil para pendaftar berikut latar belakangnya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. 

"Termasuk soal ketaatan prosedur yang sering dilarang dilakukan oleh badan ad hoc dan itu akan jadi fokus pengawasan kami. Akan kami identifikasi personal yang kami anggap bermasalah," katanya. 

Najib menyebut, integritas badan ad hoc harus benar-benar dipastikan sebelum mereka terpilih dan bekerja untuk proses tahapan Pilkada 2024. Para calon yang dibutuhkan tidak hanya yang punya kapasitas mumpuni dan paham aturan saja, melainkan juga taat pada prosedur Pemilu yang berlaku. 

BACA JUGA: Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan

"Sebab semakin rendah level penyelenggara Pemilu yang dibutuhkan itu komitmen taat pada aturan. Orang pintar kan terkadang terlalu inovatif, tidak mengikuti aturan main," jelasnya. 

Ihwal netralitas badan ad hoc pun turun disorot oleh Bawaslu DIY. Najib menyatakan, penyelenggaraan Pilkada disinyalir lebih berpotensi banyak ditemukannya pelanggaran dibandingkan Pemilu 2024. Terutama soal calon kepala daerah petahana yang bakal bertarung kembali, biasanya rentan terhadap sejumlah pelanggaran tertentu. 

"Karena calon kepala daerah petahana yang daftar lagi akan terkoneksi kuat dengan birokrasi. Para kepala dinas pasti akan sangat mudah terkontaminasi kepentingan politik, mendukung calon yang potensial menang, sehingga aspek netralitas jadi fokus kita," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan Perekrutan badan ad hoc penyelenggara Pilkada 2024 bakal dibuka oleh KPU DIY mulai 23 April. Netralitas penyelenggara pemilihan di tingkat akar rumput itu menjadi sorotan dan tantangan bagi KPU untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur, adil dan bebas dari kepentingan. 

Proses rekrutmen badan ad hoc Pilkada yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) itu sama dengan Pemilu 2024 lalu yakni dengan sistem terbuka lewat tahapan seleksi. 

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Sri Surani menyatakan pada 23 April mendatang pengumuman dan sosialisasi soal dibukanya pendaftaran badan ad hoc Pilkada 2024 akan dimulai. Petugas badan ad hoc yang bekerja pada Pemilu 2024 lalu pun bisa mendaftarkan diri kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement