Advertisement
Pendapatan Kabupaten Sleman dari Transaksi Pertanahan Ditargetkan Rp237 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Sleman tahun ini menargetkan pendapatan dari penarikan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp237 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan target sama di 2023 sebesar Rp222,5 miliar.
Sekretaris BKAD Sleman, Elli Widiastuti mengatakan penarikan BPHTB menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Sleman. Pungutan ini berasal dari perolehan hak atas tanah atau bangunan.
Advertisement
Menurut dia, target pendapatan dari sektor ini terus meningkat setiap tahunnya. Sebagai gambaran tahun lalu, target penerimaan sebesar Rp222,5 miliar, sedangkan di 2024 diharapkan bisa memperoleh PAD sebesar Rp237 miliar.
“Kami optimistis bisa memenuhi target ini. Tahun lalu dari target Rp222,5 miliar tercapai hingga Rp245,2 miliar,” kata Elli dalam kegiatan optimalisasi penerimaan BPHTB 2024 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (7/5/2024).
BACA JUGA: Muncul Tumpukan Sampah di Selopamioro, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Bantul
Untuk merealisasikan target penerimaan ini, Elli mengakui sudah melakukan beberapa langkah strategis. BKAD telah melaksanakan langkah-langkah optimalisasi antara lain dengan penelitian kantor dan lapangan serta koordinasi dengan stakeholder terkait di antaranya adalah PPAT/Notaris yang wilayah kerjanya di Kabupaten Sleman, Pengda IPPAT Kabupaten Sleman dan Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Sleman.
Menurut dia, sinergi ini memiliki peranan penting dalam upaya optimalisasi penerimaan BPHTB di Kabupaten Sleman. Selain itu, juga diperlukan upaya intensifikasi dan memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak terkait. “Dengan sinergi yang baik, maka target untuk penerimaan BPHTB bisa terlampaui,” katanya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengapresiasi kepada BKAD dan mitra kerjanya yang telah mendukung proses pemungutan BPHTB. Pendapatan ini berkontribusi besar kepada penerimaan pajak daerah sehingga ikut berperan dalam proses pembangunan
“Adanya sinergi positif ini membuat capaian BPHTB Sleman 2023 melampaui target hingga 110,19%,” kata Kustini.
Menurut dia, BPHTB bukan sekadar instrumen pajak untuk peningkatan PAD, melainkan juga instrumen untuk penertiban administrasi pertanahan. “Saya menghimbau kepada PPAT untuk turut serta mengedukasi dan menyosialisasikan kebijakan pemerintah terkait penggunaan lahan dan tertib administrasi pertanahan kepada masyarakat. Tujuannya agar bisa tertib administrasi pertanahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pastikan Listrik Andal, Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF
- Ada Mayat Laki-laki Tanpa Identitas di Selokan Siwal Sukoharjo, Warga Geger!
- Kunjungi Pasar Sukodono Sragen, Untung Wina Sukowati Didoakan Jadi Bupati
- Kolaborasi Pemerintah & CSR Hapus Kemiskinan di Wonogiri, RTLH Sisa 2.900 Unit
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Pewarta Berlaga di Turnamen Billiar Piala Wabup Sleman 2024 di 911 SCH, Ini Para Juaranya
- Prevalensi Stunting di Bantul Masih Tinggi, Dinkes Bantul Siapkan Kebijakan Ini
- Gelar Kirab, GKJ Wonosari Dukung Pelestarian Kebudayaan
- Cari Bibit Muda Esport, Ratusan Tim Ikuti Kompetisi Free Fire di Jogja
- Arsitek Muda Didorong Jadi Anggota di Level Asia dan Eropa, Ini Manfaatnya
Advertisement
Advertisement