Tanah Pribadi Dipakai untuk Sekolah, Warga Kulonprogo Ini Menagih Janji Pembelian oleh Pemkab
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tanah seluas 280 meter persegi yang dipakai SDN Ngaliyan, Kalurahan Ngargosari, Kapanewon Samigaluh adalah milik Suhardi.
Setiap tahun Suhardi membayar pajak bumi bangunan (PBB) untuk tanah di atas gedung sekolah milik Pemkab Kulonprogo itu sebesar Rp415.000, termasuk yang terbaru adalah PBB tahun ini.
Advertisement
Suhardi mewarisi tanah itu dari bapaknya, Serto Tirto. Sementara gedung sekolah yang ada di atasnya itu sudah dibangun gedung sekolah sejak era kolonial. Tepatnya pada 1935, gedung sekolah itu terus berdiri dan digunakan hingga kini.
Sertifikat tanah itu juga masih atas nama Serto Tirto. Suhardi yang lahir pada 1950 ini menceritakan pada 1970-an tanah tersebut sempat ditukar oleh Kalurahan Ngargosari.
Tanah pengganti yang diterima keluarga Suhardi memang lebih luas sebanyak 3.000 meter persegi, tetapi harga nilainya lebih rendah dari tanah di SDN Ngaliyan itu. "Karena letaknya jauh dari jalan, sering longsor juga di tanah pengganti itu, kalau dinilai harganya tidak ada seperempatnya dari tanah kami di sekolah itu," ujar dia, Jumat (17/5/2024).
BACA JUGA: AHY Siap Tuntaskan Kasus-kasus Sengketa Tanah
Akhirnya pada 2022 lalu perjanjian tukar guling tanah milik Suhardi itu batal. Setelahnya tidak ada kejelasan, hingga pada 2023 lalu Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) berencana membeli tanah tersebut. "Katanya 2024 ini akan dibeli, tetapi tidak tahu lagi kapan jelasnya," ujar Suhardi.
Salah satu anak Suhardi, Pribawanto menjelaskan keluarganya meminta kejelasan atas penggunaan tanah miliknya itu. Sampai kini dia masih menunggu dan akan menerima keputusan Pemkab Kulonprogo atas tanah tersebut. "Kalau mau dibeli kami persilakan, asal dengan harga sekarang. Kalau tidak dibeli juga tidak masalah, akan kami terima tanah itu," paparnya.
Pribawanto yang lahir pada 1978 ini mengonfirmasi penggunaan tanah keluarganya itu sejak 1935. "Saya dulu sekolah di sana juga, bapak [Suhardi] juga sekolah di sana," terangnya.
Sehari-hari, Pribawanto juga bekerja di SDN Ngaliyan itu sebagai tenaga kebersihan. Koordinasi yang dilakukannya dengan pihak sekolah menyebut keputusan berada di Disdikpora terhadap penggunaan tanah itu. "Akan kami tunggu keputusan akhirnya seperti apa, kami berharap segera diberi kejelasan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Produktifkan Lahan Kadar Keasaman Tinggi di Galur
- Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus DAMRI di Jogja
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Kamis 21 November 2024
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Masih Didera Hujan
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
Advertisement
Advertisement