Advertisement

Pengelolaan Sampah di TPS 3R Minomartani Dikeluhkan Warga

David Kurniawan
Jum'at, 24 Mei 2024 - 20:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Pengelolaan Sampah di TPS 3R Minomartani Dikeluhkan Warga Foto ilustrasi pemilahan sampah botol plastik / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pengelolaan sampah di TPS 3R di Padukuhan Bawuk, Minomartani, Ngaglik dikeluhkan warga. Pengolahan terkesan seadanya karena hanya ditumpuk di pinggir sungai sehingga menimbulkan bau yang tak sedap.

Salah satu keluhan berkaiatan pengelolaan TPS 3R Minomartani disuarakan oleh Ria, warga Padukuhan Tiyasan, Condongcatur, Depok. Meski berbeda kalurahan, ia mengakui jarak rumah dengan lokasi TPS hanya sekitar 300 meter dan terpisah oleh aliran sungai.

Advertisement

“Memang lokasinya berada di wilayah perbatasan antar kalurahan,” kata Ria kepada Harianjogja.com, Jumat (24/5/20204).

Dia menjelaskan keberadaan TPS 3R sudah lumayan lama. Namun keluhan muncul belum lama karena hampir bersamaan dengan ditutupnya TPA Piyungan di awal Mei ini.

“Sebelumnya tidak ada masalah, tapi sekarang banyak warga di tempat kami yang mengeluh. Ini kami sedang mengumpulkan tanda tangan warga untuk menyampaikan keluhan berkaitan dengan pengelolaan,” katanya.

Menurut Ria, pengelolaan terkesan seadanya. Hal ini terlihat adanya tumpukan sampah di pinggir sungai. Kondisi tersebut pun mulai menimbulkan dampak adanya bau tidak sedap hingga kemunculan lalat.

“Baunya sampai tempat kami. Padahal di sini ada berbagai usaha warga. Jelas, ini sangat berpengaruh,” ujarnya.

Baca Juga

Model TPS3R Kupas Panggungharjo Bisa Jadi Solusi soal Sampah

Kelola 2.000 KK, TPS3R Panggungharjo Kurangi 80 Persen Volume Sampah

Daftar 50 Lokasi Bank Sampah di Wilayah Sleman

Ria berharap pengelolaan di TPS 3R Minomartani bisa sesuai dengan prosedur sehingga tidak terkesan asal buang, tanpa proses pemilahan. Ia tidak menampik adanya kebijakan dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X yang memperbolehkan tanah kas desa atau Sultan Ground dipergunakan mengolah sampah.

Hanya, sambung dia, cara pengolahan harus dilakukan dengan benar dan bukan asal buang. “Adanya alasan untuk menimbun supaya tidak longsor, tetap tidak dibenarkan. Yang kami mau, sampah diolah dengan benar sehingga tidak menimbulkan bau atau masalah yang lainnya,” katanya.

Terpisah, Lurah Minomartani, Edi Suroto saat dikonfirmasi mengaku belum tahu menahu berkaitan dengan keluhan tentang pengelolaan sampah di TPS 3R Minomartani. Ia berdalih hingga saat ini berjalan dengan baik dikarenakan belum ada laporan atau keluhan terkait dengan permasalah tersebut.

“Saya baru tahu dan media. Kalau memang ada keluhan silahkan buat aduan, pasti kami akan menindaklanjuti,” katanya.

Menurut dia, pengelolaan TPS 3 R ada pengelolanya tersendiri. Meski demikia, ia juga berjanji akan mengecek ke lokasi terkait dengan kebenaran mengenai keluhan yang disuarakan warga.

“Segera kami cek ke lokasi,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Gempur Rokok Ilegal

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AHY Klaim Selamatkan Uang Negara Rp1,19 Triliun dari Kasus Mafia Tanah

News
| Rabu, 26 Juni 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit

Wisata
| Sabtu, 22 Juni 2024, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement