Advertisement

OPD Pemkot Jogja Diminta Optimalkan Transaksi Hidangan Rapat lewat E-Nglarisi

Media Digital
Jum'at, 31 Mei 2024 - 16:17 WIB
Arief Junianto
OPD Pemkot Jogja Diminta Optimalkan Transaksi Hidangan Rapat lewat E-Nglarisi Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja Tri Karyadi Riyanto Raharjo (tengah) memberikan keterangan dalam acara Pengembangan Sistem Aplikasi E-Nglarisi melalui Gandeng Gendong di OPD Kota Jogja, Jumat (31/5/2024). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengoptimalkan belanja makan dan minum lewat aplikasi E-Nglarisi. Peran setiap instansi di lingkungan Pemkot Jogja diharapkan maksimal guna menggenjot serapan anggaran pemerintah sekaligus memberdayakan UMKM di wilayah setempat. 

E-Nglarisi sudah dikenalkan kepada masyarakat Jogja sejak beberapa tahun lalu. Program ini merupakan bentuk digitalisasi layanan pemerintahan dan UMKM. Fiturnya tersemat di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) sebagai salah satu inovasi untuk mengubah layanan konvensional ke arah yang lebih modern.

Advertisement

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto Raharjo menjelaskan sebagai dinas yang bertanggung jawab atas pemberdayaan UMKM pihaknya ingin agar E-Nglarisi menjadi salah satu upaya dalam pemberdayaan pelaku usaha di wilayahnya.

Pasalnya, sebagian besar pelaku UMKM di Jogja memang bergerak di bidang kuliner khususnya penyedia makan dan minum rapat. "Kebetulan kami di Pemkot Jogja itu ada alatnya yakni E-Nglarisi untuk menjembatani transaksi hidangan makan minum rapat dengan syarat mereka harus masuk ke sana dulu," katanya, Jumat (32/5/2024). 

BACA JUGA: Pasar Kangen 2023 Bertajuk Gandeng Gendong Kembali Digelar

Menurutnya, UMKM yang bisa mengakses dan tergabung dalam E-Nglarisi harus lebih dulu dikurasi oleh tenaga ahli instansi tersebut. Pelaku UMKM akan dilihat kelengkapan usahanya mulai dari kehalalan produk, perizinan, kualitas kemasan, rasa dan lain sebagainya.  "Kelompok Gandeng Gendong E-Nglarisi itu harus sesuai dengan standar yang kami tetapkan. Namun tantangan yang ada karena ini aplikasi, transaksinya harus melalui itu dan masih kurang dimanfaatkan oleh penyedia maupun OPD, mereka kadang pesan lewat telepon dan datang langsung. Makanya kami ingin agar transaksi itu bisa lewat aplikasi," jelasnya. 

Kepala Bidang UKM Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja, Bebasari Sitarini mengatakan untuk mengoptimalkan pemberdayaan UMKM melalui E-Nglarisi pihaknya mengundang sejumlah OPD untuk menyosialisasikan program tersebut. Pihaknya juga telah mengidentifikasi sejumlah tantangan, potensi dan juga peluang yang bisa dimaksimalkan oleh UMKM untuk berkembang melalui aplikasi tersebut.  "Perlu pula diketahui bahwa anggaran belanja makan dan minum di OPD Pemkot Jogja tahun ini ada Rp40 miliar lebih, sehingga harapan kami bisa dirasakan oleh pelaku UMKM," katanya. 

Menurutnya, Pemkot Jogja juga telah mengeluarkan payung hukum agar OPD turut serta berpartisipasi dalam pengembangan UMKM lewat aplikasi E-Nglarisi itu, sehingga ke depan diharapkan lewat sosialisasi itu semakin banyak OPD yang memanfaatkan inovasi E-Nglarisi untuk belanja keperluan makan dan minum rapat.  "Total ada sebanyak 223 UMKM aktif yang bergabung di E-Nglarisi dan setelah kami kurasi ada 173 UMKM yang siap dipesan dan perlu pendampingan lebih lanjut serta 23 kelompok unggulan yang sering dipesan OPD dilihat dari total transaksi yang cukup signifikan," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 Tahun 2020, KPK Usut Harga Barang yang Dipasok

News
| Selasa, 22 Juli 2025, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral

Wisata
| Senin, 21 Juli 2025, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement