Advertisement

Sakit Hati, Mantan Karyawan Rumah Makan Curi Kursi

Triyo Handoko
Kamis, 06 Juni 2024 - 19:47 WIB
Arief Junianto
Sakit Hati, Mantan Karyawan Rumah Makan Curi Kursi Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak dua pemuda ditangkap Polsek Temon lantaran mencuri kursi sebuah rumah makan di wilayah tersebut.

Pelaku pencurian kursi ini adalah ESL, 22 dan SA, 22 yang ternyata keduanya adalah mantan karyawan rumah makan tersebut.

Advertisement

Polsek Temon menangkap dua orang ini dengan bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV. Keduanya terekam sedang mengambil kursi di rumah makan tersebut Total terdapat 47 kursi yang diambil dua orang tersebut dimana nilai kerugiannya mencapai Rp11,75 juta.

Kanitreskrim Polsek Temon, Iptu Aris Susanto menjelaskan ada motif pencurian tersebut lantaran sakit hati. Aris menjelaskan keduanya pernah bekerja di rumah makan tersebut. Sayangnya mereka hanya bekerja selama setengah tahun, kemudian dipecat oleh pemilik rumah makan tersebut.

BACA JUGA: Pencurian Ternak di Kulonprogo Marak Menjelang Iduladha

ESL merupakan warga Purworejo dan SA warga Kebumen, Jawa Tengah. Dalam pemeriksaan, jelas Aris, para pelaku ini mengaku sakit hati karena pernah mendapat ucapan kasar hingga gajinya belum dibayar lunas. "Terakhir baru dibayar Rp400.000 dari gaji keseluruhan Rp2,5 juta," jelasnya, Kamis (6/6/2024).

Barang curian berupa kursi itu dijual oleh para pelaku, lanjut Aris, di sebuah tempat barang bekas di Bantul. Hasil penjualan kursi itu dibuat keduanya untuk keperluan sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Gempur Rokok Ilegal

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng Meninggal Dunia, Erick Thohir: Sosok yang Berjasa Besar untuk Indonesia

News
| Minggu, 23 Juni 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Libur Iduladha, Warung Satai Klathak di Jogja Ini Diserbu Wisatawan

Wisata
| Kamis, 20 Juni 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement