Advertisement

Polresta Jogja Musnahkan Sabu Seberat 5,56 Gram dari Tersangka Tatto Artist

Yosef Leon
Kamis, 04 Juli 2024 - 16:27 WIB
Sunartono
Polresta Jogja Musnahkan Sabu Seberat 5,56 Gram dari Tersangka Tatto Artist Proses pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabunyang dilaksanakan Polresta Jogja pada Kamis (4/7/2024). - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja memusnahkan barang bukti narkoba dari salah satu kasus yang berhasil diungkap. Total ada sebanyak 15 paket sabu dengan berat 5,56 gram lebih yang dimusnahkan pada Kamis (4/7/2024) di Mapolresta setempat. 

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Nomor: SP.Pemusnahan/76/VII/RES.4.2/2024/Satresnarkoba tanggal 4 Juli 2024. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang disaksikan langsung oleh tersangka. 

Advertisement

BACA JUGA : 9 Tersangka Kasus Ganja, Sabu dan Obat Berbahaya Diringkus

Kasat Resnarkoba Polresta Jogja AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menjelaskan, barang bukti sabu itu diperoleh dari tersangka DTY di kawasan Sleman beberapa waktu lalu. Awalnya petugas mengamankan delapan paket dari tersangka, setelah diselidiki lebih lanjut diperoleh 7 paket lainnya. "Tersangka sudah melakukan transaksi narkoba sejak setahun lalu," katanya. 

DTY yang berprofesi sebagai tatto artist itu juga menggunakan cara tak biasa untuk mengelabui petugas kepolisian. Ia meletakkan sabu ke tali rafting dan meletakkannya ke suatu tempat. Selain itu tersangka juga memasang seekor anjing untuk berjaga di sekitaran rumahnya untuk mengetahui adanya orang asing yang masuk.

"Tersangka membeli sabu untuk kemudian dibuat ke paket-paket kecil dan diedarkan ulang ke orang lain," jelasnya. 

BACA JUGA : Dua Bulan, 24 Tersangka Kasus Narkoba di Jogja Ditangkap, Puluhan Gram Ganja dan Sabu Disita

AKP Ardiansyah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jogja. "Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan sebagai bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus-kasus narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," ujarnya.

Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik. "Mari kita bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Komisioner KPU Harus Instropeksi

News
| Minggu, 07 Juli 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicip Nasi Jamblang Khas Cirebon di Kota Jogja

Wisata
| Sabtu, 06 Juli 2024, 13:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement