Advertisement
Polresta Jogja Musnahkan Sabu Seberat 5,56 Gram dari Tersangka Tatto Artist
![Polresta Jogja Musnahkan Sabu Seberat 5,56 Gram dari Tersangka Tatto Artist](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/04/1180205/tatto.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja memusnahkan barang bukti narkoba dari salah satu kasus yang berhasil diungkap. Total ada sebanyak 15 paket sabu dengan berat 5,56 gram lebih yang dimusnahkan pada Kamis (4/7/2024) di Mapolresta setempat.
Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Nomor: SP.Pemusnahan/76/VII/RES.4.2/2024/Satresnarkoba tanggal 4 Juli 2024. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang disaksikan langsung oleh tersangka.
Advertisement
BACA JUGA : 9 Tersangka Kasus Ganja, Sabu dan Obat Berbahaya Diringkus
Kasat Resnarkoba Polresta Jogja AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menjelaskan, barang bukti sabu itu diperoleh dari tersangka DTY di kawasan Sleman beberapa waktu lalu. Awalnya petugas mengamankan delapan paket dari tersangka, setelah diselidiki lebih lanjut diperoleh 7 paket lainnya. "Tersangka sudah melakukan transaksi narkoba sejak setahun lalu," katanya.
DTY yang berprofesi sebagai tatto artist itu juga menggunakan cara tak biasa untuk mengelabui petugas kepolisian. Ia meletakkan sabu ke tali rafting dan meletakkannya ke suatu tempat. Selain itu tersangka juga memasang seekor anjing untuk berjaga di sekitaran rumahnya untuk mengetahui adanya orang asing yang masuk.
"Tersangka membeli sabu untuk kemudian dibuat ke paket-paket kecil dan diedarkan ulang ke orang lain," jelasnya.
AKP Ardiansyah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jogja. "Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan sebagai bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus-kasus narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," ujarnya.
Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik. "Mari kita bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/07/1180477/ketua-kpu.jpg)
Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Komisioner KPU Harus Instropeksi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku Pelecehan Beraksi Dua Kali di Pogung Sleman, Terancam Empat Tahun Penjara
- Jadi Prioritas Pembangunan Industri Nasional, SDM Tekstil Diperkuat
- Soal Kenaikan Pajak Tambahan Impor, Zulhas: Masih Dihitung Lagi
- Pemkab Bantul Raih Tiga Penghargaan Anugrah Merdeka Belajar 2024
- Stok Darah PMI DIY Sabtu 6 Juli 2024
Advertisement
Advertisement