Advertisement

PT. Primissima Angkat Bicara soal Isu Merumahkan Karyawan dan Solusi Yang Dijanjikan

Catur Dwi Janati
Kamis, 11 Juli 2024 - 15:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
PT. Primissima Angkat Bicara soal Isu Merumahkan Karyawan dan Solusi Yang Dijanjikan Direktur Utama PT. Primissima, Usmansyah ditemui pada Kamis (11/7/2024). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Perusahaan tekstil milik BUMN di Sleman, PT Primissima menargetkan dapat kembali beroperasi pada Juli atau Agustus ini. Bantuan modal kerja PT Perusahaan Pengelola Aset (PT. PPA) yang dijadwalkan akan dikucurkan dalam waktu dekat menjadi sinyalemen baik bagi para ratusan kerja yang kini dirumahkan.

"Perumahan [pegawai] itu terpaksa kami lakukan memang karena betul-betul kalau dibiarkan terus akan merugikan perusahaan dan merugikan karyawan," tutur Direktur Utama PT. Primissima, Usmansyah ditemui pada Kamis (11/7/2024).

Advertisement

Baca Juga: Sultan Jogja Tak Tertarik Beli Saham PT. Primissima: Hidup Segan Mati Tak Mau, Kami Tidak Berani Menawar Jadi BUMD

Per 1 Juni 2024, perusahaan berhenti beroperasional. Kondisi perusahaan saat merumahkan para karyawan kala itu sudah tidak mampu membayarkan gaji pada bulan sebelumnya. Karenanya langkah merumahkan karyawan mau tidak mau diambil perusahaan.

Perumahan karyawan ini diterapkan ke semua karyawan, termasuk direksi dan manajemen terhitung 12 Juni sampai sekarang. "Selama 11 hari itu tidak dirumahkan tapi libur, gajinya penuh. Tapi kalau libur gajinya penuh kan beban kami akan makin berat. Akhirnya kami rumahkan," ungkapnya.

Baca Juga: Belum Terima Hak, Pekerja PT Primissima Gelar Demo

Selama dirumahkan para karyawan statusnya akan diberikan gaji 25%. Total 425 karyawan di PT. Primissima dirumahkan. "Tapi statusnya utang semua, tercatat semua di perusahaan, anytime kami punya uang mereka bisa menuntut," tegasnya.

Baca Juga: PT PRIMISSIMA: BUMN Sandang yang Melegenda Hingga Manca Itu Mungkin Bakal Tinggal Nama

Sejak 2022 nominal gajian yang diterima karyawan dan manajemen tidak penuh. Misalnya gaji April 2022 kurang 8%, Mei 2022 kurang 8% dan seterusnya. Namun dua bulan terakhir semua karyawan termasuk manajemen dan direksi tidak menerima gaji sama sekali. Jika dihitung, total tanggungan gaji yang belum terbayarkan kepada karyawan maupun manajemen dan direksi mencapai lima bulan gaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Rekomendasi Roti Sisir Enak di Jogja

Rekomendasi Roti Sisir Enak di Jogja

Jogjapolitan | 13 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Harga Avtur di Indonesia Tertinggi se Asean, Bos AirAsia: 28 Persen Lebih Mahal dari Malaysia

News
| Minggu, 08 September 2024, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement