Advertisement
Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Sleman Kebut Pembahasan 4 Raperda Baru
Suasana Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sleman ke-18 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar pada Rabu (27/12/2023) di Kantor DPRD Sleman. - Istimewa / Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Anggota DPRD Sleman menargetkan empat raperda baru selesai dibahas sebelum masa jabatan berakhir pada Agustus mendatang. Hingga sekarang sudah ada delapan raperda yang selesai dibahas.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sleman, Respati Agus Sasangka mengatakan, tahun ini ada kesepakatan dengan bupati untuk membahas 14 raperda baru. Sampai saat ini, ia mengakui sudah menyelesaikan delapan raperda.
Advertisement
Rancangan yang sudah selesai dibahas meliputi Pendidikan Karakter sudah ditetapkan menjadi perda. Selain itu, ada juga Perda tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
BACA JUGA: Waspada! Kasus DBD Sleman Naik 2 Kali Lipat
Selanjutnya ada Raperda P4GN, Penyelenggaraan Kemeteorologian yang dalam proses fasilitasi gubernur dan menunggu registrasi untuk diundangkan. Di sisi lain, anggota dewan bersama dengan bupati juga sudah menyepakati bersama tentang pembahasan Raperda tentang Penanggulangan Stunting, Badan Keswadayaan Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Jadi yang selesai dibahas ada delapan raperda. Selain itu, badan anggaran juga sedang menyelesaikan untuk RAPBD 2025 dan Perubahan APBD 2024 yang dilakukan secara simultan,” katanya, Kamis (11/7/2024).
Respati mengungkapkan, untuk saat ini juga masih membahas empat raperda baru. Keempat rancangan, kata dia, sebenarnya tidak masuk dalam program pembentukan peraturan daerah di 2024.
Dikarenakan adanya mandatori dari Pemerintah Pusat sehingga dilakukan perubahan program pembentukan peraturan daerah. Keempat rancangan ini meliputi Raperda Bank Perekonomian Sleman, Bank Perekonomian Sleman Syariah, Penyertaan Modal PDAM dan Penyertaan Modal Bank Perekonomian Sleman.
“Untuk Bank Perekonomian Sleman dan Bank Perekonomian Syariah lebih ke perubahan nomenklatur yang disesuaikan dengan Undang-Undang No.4/2023,” katanya.
Ia optimistis keempat rancangan bisa diselesaikan sebelum pergantian anggota dewan yang baru hasil Pemilu 2024. Untuk mempercepat pembahasan tidak dilakukan melalui panitia khusus, namun diputuskan lewat kelompok kerja.
“Empat perda berkaitan dengan perubahan sehingga tidak membuat baru. Kami yakin bisa selesai sebelum akhir masa jabatan selesai,” katanya.
Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta mengatakan, propemperda di tahun ini sudah disepakati dan sudah dibahas. Meski sudah ada kesepakatan pembahasan, ia tidak menampik adanya potensi perubahan perda yang dibahas.
BACA JUGA: Lima Mahasiswa UGM Ini Bikin Batako Tahan Gempa dari Sampah, Oli, dan Sekam
Hal ini tertuang dalam surat DPRD Sleman No:188/477 tentang Penyampaian Propemperda 2024. Didalam penetapan kedua dijelaskan, baik bupati maupun anggota dewandapat mengajukan raperda baru di luar propemperda yang telah disepakati.
Perubahan rancangan bisa dilakukan apabila untuk mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik atau bencana alam. Selain itu, adanya potensi kerja sama dengan pihak lain serta mengatasi keadaan tertentu lainnya yang memastikan ada urgensi atas suatu raperda telah disepakati bersama.
“Yang tak kalah penting usulan disesuaikan dengan peraturan di atasnya sehingga mau tidak mau harus segera dibahas agar tidak ada pertentangan antara perda dengan peraturan yang lebih tinggi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pantai Parangtritis Menjadi Lokasi Edukasi Selancar bagi Pemula
- Kraton Jogja Dorong Konservator Masa Depan lewat Pawiyatan Konservasi
- Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana Mulai Pulih Bertahap
- Canter Bus Bisa Jadi Andalan Angkutan Wisata Jogja-Solo
- UPN Beri Penghargaan untuk Suryo, Dinilai Ciptakan Lapangan Kerja
Advertisement
Advertisement





